Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetap Beroperasi, Ini Penjelasan Sea World...

Kompas.com - 02/10/2014, 17:12 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Perjanjian kerja sama pengelolaan wahana rekreasi antara PT Sea World Indonesia dan PT Pembangunan Jaya Ancol berakhir pada Juni 2014. Namun, hingga akhir September 2014, Sea World masih tetap beroperasi meski belum ada kesepakatan baru. Bagaimana bisa?

President Director PT Sea World Indonesia Yongki E Salim mengatakan dalam salah satu klausul perjanjian build-operate-transfer (BOT), PT Sea World Indonesia seharusnya mengajukan permohonan perpanjangan pengelolaan paling lambat satu tahun sebelum jatuh tempo masa perjanjian berakhir.

Yongki mengatakan, permohonan perpanjangan sudah diajukan kepada Ancol. "Bahkan tiga tahun sebelum jatuh tempo," ujar dia di Gedung Sea World, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (2/10/2014). Pertemuan informal dengan sejumlah petinggi Ancol pun berlangsung beberapa kali.

"Pertemuan tidak formal dengan tim direksi dan level manajer pernah kami lakukan untuk membicarakan hal ini. Akan tetapi, tidak ada hal pasti tentang perpanjangan hak kelola," kata Yongki.

Digugat Ancol

Dengan cerita itu, Yongki mengatakan, ketika belum genap satu tahun jangka waktu perpanjangan berakhir, Ancol mengajukan gugatan di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) pada April 2014. Menurut Yongki, BANI memutuskan bahwa Sea World harus menyelesaikan kesepakatan tersebut.

Putusan BANI ini kemudian digugat balik ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "Posisi itu kami lihat masih ada yang perlu dikaji ulang, kami lalu membuat tim advokat, dan melakukan gugatan balik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Putusan pengadilan sudah dibaca dan dikabulkan. Putusan BANI dibatalkan," papar Yongki.

Sea World, kata Yongki, berpatokan pada putusan pengadilan tersebut. Putusan ini pula yang membuat Sea World tetap bisa beroperasi, sekalipun belum ada kesepakatan baru dengan Ancol.

Kuasa hukum Sea World, Peter Kurniawan, menambahkan, salah satu pasal dalam BOT menunjukkan bahwa Sea World punya hak opsi untuk memperpanjang kontraknya hingga 20 tahun ke depan.

"Artinya, perjanjian ini masih hidup. Tidak ada putusan yang memerintahkan menutup. Tidak ada putusan juga (bahwa) perjanjian ini berakhir. Yang ada, perjanjian ini masih hidup sampai 6 Juni 2034," ujar Peter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Megapolitan
Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Megapolitan
Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 20 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 20 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong | Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba

[POPULER JABODETABEK] Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong | Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com