"Kalau mau musyawarah, dihitung secara proporsional berdasarkan perolehan kursi. Tapi, kalau memang musyawarah tidak tercapai, ketua komisi akan dipilih oleh anggota komisi," kata Taufik, di Gedung DPRD DKI, Rabu (8/10/2014).
Menurut Taufik, agar musyawarah bisa tercapai, semua fraksi harus memandang sama seluruh komisi. Pasalnya, semua anggota DPRD DKI akan dibagi secara merata ke lima komisi yang ada.
Saat ini, di DPRD DKI ada lima komisi, yakni Komisi A, B, C, D, dan E. Komisi A adalah komisi yang membawahi bidang pemerintahan, Komisi B untuk perekonomian, Komisi C untuk keuangan, Komisi D untuk pembangunan, dan Komisi E untuk kesejahteraan sosial.
"Supaya tidak ada pikiran 'komisi kering' dan 'komisi basah', semuanya harus berpikir bahwa setiap komisi memiliki posisi strategis sebab tahun lalu tidak semua komisi dengan jumlah anggota yang sama," ujar politisi Partai Gerindra itu.
Cara pembagian pimpinan komisi dengan cara proporsional terbuka, lanjut Taufik, dilakukan lewat pembagian jumlah kursi yang dimiliki parpol dengan jumlah 106 anggota yang ada di DPRD DKI periode ini.
Hasil dari pembagian tersebut kemudian akan dikalikan 15, yang merupakan jumlah kursi pimpinan dari lima komisi yang ada di DPRD DKI. Setiap pimpinan komisi terdiri atas ketua, wakil ketua, dan sekretaris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.