Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Terdakwa Minta AK Dihadirkan lewat Telekonferensi Lagi

Kompas.com - 22/10/2014, 18:08 WIB
Laila Rahmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Agun dan Virgiawan, dua terdakwa kasus kekerasan seksual di Jakarta International School, menginginkan AK dihadirkan lagi di persidangan melalui telekonferensi.

Menurut Patra M Zain, ia ingin mengkonfirmasi beberapa pertanyaan kepada mantan siswa TK JIS tersebut.

"Kami juga minta dihadirkan saksi wali kelas AK dan Lusiana, asisten guru di JIS," kata Patra seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2014).

Menurut Patra, guru AK di JIS seharusnya mengetahui peristiwa kekerasan seksual tersebut karena mereka berada di sekolah bersama murid-muridnya, termasuk AK.

"Katanya 13 kali disodomi, apa benar? Makanya kami minta dihadirkan. Setelah itu, giliran kami," kata Patra.

Sidang akan dilanjutkan kembali pada Senin (22/10/2014) pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum.

Pada sidang selanjutnya, giliran saksi dari pihak terdakwalah yang dihadirkan. "Ahli forensik, psikolog, dan termasuk ahli hukum pidana," sebut Patra mengenai saksi yang akan dia bawa.

Kasus kekerasan seksual ini melibatkan lima orang terdakwa, Agun, Virgiawan alias Awan, Afrischa, Syahrial, dan Zainal. Terdakwa dikenakan Pasal 82 Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pekan Depan, Polisi Periksa Pengeroyok Siswi SMP di Bekasi

Pekan Depan, Polisi Periksa Pengeroyok Siswi SMP di Bekasi

Megapolitan
Polisi Periksa 2 Korban dan Ibunya Terkait Pencabulan Kakak Beradik di Tapos Depok

Polisi Periksa 2 Korban dan Ibunya Terkait Pencabulan Kakak Beradik di Tapos Depok

Megapolitan
Kejari Jaksel Kerahkan 30 Jaksa Untuk Susun Dakwaan 10 Tersangka Kasus Korupsi Timah

Kejari Jaksel Kerahkan 30 Jaksa Untuk Susun Dakwaan 10 Tersangka Kasus Korupsi Timah

Megapolitan
PPDB SD Hanya Dibuka Jalur Zonasi, Disdik: Kalau Satu RT, Otomatis Diterima

PPDB SD Hanya Dibuka Jalur Zonasi, Disdik: Kalau Satu RT, Otomatis Diterima

Megapolitan
Wanita di Tangsel Babak Belur Dianiaya Pacar karena Kesal Ponselnya Hilang

Wanita di Tangsel Babak Belur Dianiaya Pacar karena Kesal Ponselnya Hilang

Megapolitan
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Aliran Sungai Ciliwung, Awalnya Dikira Kucing

Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Aliran Sungai Ciliwung, Awalnya Dikira Kucing

Megapolitan
Menyambangi Gang Venus Tambora, Permukiman Padat yang Minim Sinar Matahari

Menyambangi Gang Venus Tambora, Permukiman Padat yang Minim Sinar Matahari

Megapolitan
Supian Suri Ungkap Alasan Ajak Intan Fauzi Duet pada Pilkada Depok 2024

Supian Suri Ungkap Alasan Ajak Intan Fauzi Duet pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Kronologi Pengeroyokan Siswi SMP di Bekasi

Kronologi Pengeroyokan Siswi SMP di Bekasi

Megapolitan
Saksi: Sekuriti GBK yang Cekcok dengan Fotografer Sudah Dipindah Tugas

Saksi: Sekuriti GBK yang Cekcok dengan Fotografer Sudah Dipindah Tugas

Megapolitan
Pelaku 'Live' Instagram Saat Keroyok Siswi SMP di Bekasi

Pelaku "Live" Instagram Saat Keroyok Siswi SMP di Bekasi

Megapolitan
Anies Baswedan Terima Dukungan PKB untuk Maju Pilkada Jakarta 2024

Anies Baswedan Terima Dukungan PKB untuk Maju Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP di Bekasi Berjumlah 4 Orang, Beda Sekolah dengan Korban

Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP di Bekasi Berjumlah 4 Orang, Beda Sekolah dengan Korban

Megapolitan
'Jangan-jangan Polisi Atau Jaksa Tebang Pilih Tidak Menahan Firli Bahuri'

"Jangan-jangan Polisi Atau Jaksa Tebang Pilih Tidak Menahan Firli Bahuri"

Megapolitan
Ajak Intan Fauzi Maju Bareng di Pilkada Depok, Supian Suri Klaim Tinggal Tunggu Restu Zulhas

Ajak Intan Fauzi Maju Bareng di Pilkada Depok, Supian Suri Klaim Tinggal Tunggu Restu Zulhas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com