Alasannya, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta itu tak mau berjudi dengan memilih orang-orang yang tidak dia tahu betul bagaimana kinerjanya. Sarwo Handayani, begitu nama lengkap Yani, bukan orang sembarangan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pengalaman bertahun-tahun di pemerintahan bisa menjadi modal untuk mendampingi Ahok memimpin Jakarta tiga tahun ke depan. Seluk-beluk birokrasi Jakarta juga sudah dihafalnya di luar kepala. [Baca: Ahok: Daripada Pensiun, Lebih Baik Bu Yani Diajukan Jadi Wagub]
Jelas, Yani punya nilai plus di mata Ahok. Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup itu memiliki catatan karier yang panjang di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah. Bappeda adalah hulu dari semua program pembangunan. [Baca: Ahok Tantang Gerindra Ajukan Sarwo Handayani Jadi Cawagub DKI]
Selama menjadi Kepala Bappeda DKI, Yani dianggap berhasil mengelola alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI. Ia juga menguasai semua bidang, seperti kesejahteraan masyarakat, lingkungan, transportasi, kesehatan, pendidikan, dan lainnya.
Tidak berlebihan jika Ahok menyebutnya sebagai pekerja keras. Bersama Yani, dia yakin bisa langsung "lari" untuk merealisasikan program Jakarta.
Keinginannya menggaet Yani tidak main-main. Ahok bahkan telah memperkenalkan Yani sebagai wagub DKI di hadapan Presiden Jokowi saat berpamitan dengan PNS DKI, Jumat (17/10/2014) lalu. Jokowi juga sudah memberi tanggapan. [Baca: Ahok: Kalau Wagubnya Sarwo Handayani, Program DKI "Ngebut"]
Saat ini, sudah ada beberapa nama yang diajukan oleh dua partai pengusung Ahok pada Pilkada DKI 2012 lalu, yakni PDI-Perjuangan dan Gerindra. Dua nama yang paling kuat mencuat dalam bursa calon wagub DKI adalah Ketua DPD PDI-Perjuangan DKI Jakarta Boy Sadikin serta Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik. [Baca: Didampingi Jokowi, Ahok Kenalkan Wagub DKI yang Baru]
Sebenarnya, Ahok sendiri menganggap DKI tidak memerlukan posisi wakil gubernur. Sebab, Perppu Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 168 ayat 1 (d) tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota menunjukkan bahwa provinsi yang memiliki 10 juta penduduk ini memiliki tiga wakil gubernur.
"Nah, DKI sudah punya empat wakil gubernur, yaitu deputi gubernur," kata Ahok beberapa waktu lalu.
Namun, jika kondisinya harus didampingi, Ahok akan lebih sreg memilih wakil sendiri. Merujuk pada Perppu Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 203 tentang gubernur boleh memilih wakil gubernurnya sendiri, Ahok menafsirkan bahwa gubernur bisa menunjuk wakilnya secara langsung.
Namanya disebut-sebut sebagai kandidat wagub, tidak membuat Yani tinggi hati. Saat dikonfirmasi dalam tiap kesempatan, wanita kelahiran Jakarta 1 Oktober 1954 itu menjawabnya dengan tertawa kecil seraya tersipu.
Sarjana teknik dalam bidang arsitektur Institut Teknologi Bandung tahun 1979 itu hanya mengamini pernyataan Ahok.
Ditemui di Balaikota DKI Jakarta pada Rabu (22/10/2014) sore, Yani menjelaskan seputar pencalonannya. Sambil turun dari lantai lima Gedung Blok G menuju lobi, dia menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan.
Berikut petikannya.
Pak Ahok bilang lagi, kalau kedua partai pengusung belum ketemu namanya, kita akan pakai Perppu. Kalau pakai Perppu, kita justru gampang karena kita sudah punya empat deputi. Saat didesak, Pak Ahok bilang Bu Yani bagus. Bagaimana tanggapan Anda?
Kalau Pak Ahok kan bos saya, jadi selama saya masih jadi pegawai negeri, saya akan ikut perintah bos, begitu.
Menurut Anda, apa beda kewenangan wagub dan deputi gubernur?
Kalau deputi gubernur kan tugas pokok dan fungsinya hanya memberikan masukan kepada gubernur.
Bisa diceritakan sedikit tugas-tugas yang Anda kerjakan selama menjadi birokrat DKI?
Sebelum di Bappeda, saya pernah di Asisten Pembangunan. Di sana, saya mengoordinasikan, di mana mendukung sekretaris daerah dan gubernur supaya koordinasi yang di bawah saya itu maksimal.
Saat menjadi Kepala Asisten Pembangunan, saya berusaha semaksimal mungkin mengoordinasikan apa yang ditugaskan. Begitu juga saat menjadi Ketua Bappeda.
Jadi, tentunya kita kerja berdasarkan tupoksi, berusaha maksimal. Saat menjadi deputi juga begitu. Kalau saya mendapat tugas tempat di lain ya, saya harus lihat tugas saya apa, harus dipelajari.
Kalau wagub kan artinya jabatan politik, akan ada komunikasi, hubungan, mungkin bahkan gesekan dengan partai politik. Nah, selama ini hubungan Anda dengan anggota dewan bagaimana?
Saya enggak punya kesempatan untuk berdialog dengan anggota dewan yang sekarang karena saya sudah keburu pindah ke deputi. Tetapi, sebelumnya, waktu saya di Bappeda, karena saya jadi wakil tim anggaran pembangunan daerah, tentunya itu harus bersama dengan dewan. Jadi, utamanya supaya hasil kerjanya baik, harus membangun kerja sama yang baik dengan dewan.
Nah, kerja sama dengan dewan yang baik bukan berarti kita yes, yes, yes, begitu. Tetapi, kalau ada diskusi yang berpendapat beda itu kita saling mengisi. Begitu juga dewan. Kalau beda dengan eksekutif, dia juga harus sama-sama bersinergi.
Apa yang tidak kita lihat, mungkin dilihat dewan, itu menjadi sinergi penyempurnaan buat kita. Apa yang kita lihat, mungkin dewan enggak lihat itu juga digodok oleh dewan. Alhamdulillah itu sudah terjadi dengan baik, waktu saya jadi Ketua Bappeda.
Artinya, Anda sudah cukup berpengalaman?
Ya begitulah.