Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Rusun Kebon Kacang Bukan Tolak Revitalisasi, tetapi...

Kompas.com - 27/10/2014, 13:36 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penghuni rumah susun Kebon Kacang, Tanah Abang, bukan menolak revitalisasi yang akan dilakukan oleh Perusahaan Umum Perumahan Nasional. Melainkan, warga menginginkan adanya perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) terlebih dahulu sebelum adanya revitalisasi.

Sebelumnya Perumnas sudah mengeluarkan rencana untuk melakukan revitalisasi di rumah susun Tanah Abang dan Kebon Kacang. Warga sempat disebut-sebut menolak revitalisasi yang akan membuat rumah susunnya semakin bagus itu.

Namun hal itu dibantah. Kepala Badan Pengawas Rumah Susun Kebon Kacang yang juga salah satu ketua RT setempat, Roy, menjelaskan bahwa permasalahan warga rusun Kebon Kacang dengan Perumnas bukanlah revitalisasi melainkan perpanjangan HGB.

"HGB itu ada masanya sekitar 20 tahun. Nah, setelah masa tersebut, warga memiliki hak untuk mengajukan perpanjangan dengan atas nama warga," ujar Rio di Kebon Kacang, Senin (27/10/2014).

Rio mengatakan, masa berlaku HGB yang saat ini mengatasnamakan Perumnas telah habis sejak November 2012 lalu. Habisnya masa berlaku bisa diperpanjang oleh warga dengan menggunakan wadah yang mereka beri nama Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Kebon Kacang (PPRSKK).

PPRSKK telah mengajukan perpanjangan pada dua tahun sebelum masa berlaku habis, yaitu sejak 2010. Namun, hingga sekarang Perumnas tak kunjung mengeluarkan surat perpanjangan tersebut.

"Kami sudah ke Ombudsman dan ke Komnas HAM, tetapi Perumnas tetap bersikukuh," ujar Rio.

Rio mengatakan, sebenarnya Perumnas bukan lagi pemegang HGB, melainkan hanya pemegang Hak Penggunaan Lahan (HPL). Hal ini karena semua blok rusun telah terbeli warga dan telah dihuni lebih dari satu tahun.

Sehingga, selain diperpanjang, seharusnya HGB juga diambil alih oleh perhimpunan penghuni. Berasal dari permasalahan inilah, kata Rio, Perumnas mencoba memberi solusi.

"Oke, dari Perumnas bilang, ayo perpanjang HGB, tetapi atas nama Perumnas kemudian kita adakan revitalisasi," ujar Roy.

Penghuni yang diwakili oleh perhimpunan penghuni menolak hal tersebut. Penghuni tetap ingin ada perpanjangan HGB dengan atas nama mereka terlebih dahulu baru dilakukan revitalisasi.

Bahkan, Roy menyatakan penghuni siap membentuk tim untuk menyukseskan revitalisasi tersebut. "Nah, makanya ini jangan digabung. Perpanjangan dulu saja baru revitalisasi," ujar Roy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com