Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Tidak Ada Bukti Adanya Kejahatan Seksual di JIS, Terdakwa Harus Bebas

Kompas.com - 01/12/2014, 19:04 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara para terdakwa kasus dugaan asusila yang terjadi di Jakarta International School (JIS), Patra M Zen, menyebutkan sampai dengan hari ini tidak ada bukti adanya kejahatan seksual yang melibatkan kliennya. Patra menyatakan, seharusnya majelis hakim nantinya memberikan putusan bebas pada para kliennya.

Dirinya mengacu pada apa yang disampaikan saksi ahli pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Chairul Huda, pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/12/2014), tentang asas in dubio pro reo. Asas ini, lanjut Patra, menerangkan bahwa di dalam putusan yang berlaku di Indonesia, jika ada keraguan mengenai kebersalahan seseorang maka putusannya yang diambil adalah yang menguntungkan, yakni membebaskan terdakwa.

Selama proses persidangan yang telah berjalan hingga kali ke 18 ini, ia mengatakan, tidak ada bukti medis dan keterangan ahli yang meyakinkan bahwa kliennya melakukan kejahatan seksual di JIS,

"Harus memang ada alat bukti yang sah dan meyakinkan," kata Patra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin siang.

Patra juga mengacu pada keterangan ahli Patologi Forensik, Dokter Evi, yang juga menjadi saksi ahli di sidang hari ini. Dirinya menyebut, Dokter Evi menyatakan, tidak dapat disimpulkan adanya kejahatan seksual.

"Dan berdasarkan pengalamannya (Dokter Evi), itu tidak pernah ditemukan ada seorang anak disodomi berulang kali oleh lima orang, tidak dapat dilihat luka tandanya, atau hasilnya adalah normal," ujar Patra.

"Terkait semua alat bukti medis yang kami sampaikan, Dokter Evi tidak pernah menemukan sama sekali perkara seperti ini. Kalau memang terjadi (kekerasan asusila), pasti ada luka (di korban)," ujar Patra.

Hari ini, tiga saksi ahli dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan asusila terhadap bocah MAK, pelajar Taman Kanak-kanak JIS. Tiga ahli itu masing-masing membidangi forensik, pakar hukum pidana/kriminolog, dan ahli investigasi kasus anak. Dalam sidang ini, lima orang terdakwa juga hadir mengikuti persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com