Penyebabnya, harga kebutuhan pokok maupun biaya operasional kendaraan telah terlanjur naik pasca kenaikan BBM jenis tersebut akhir November lalu.
"Kebaikan tarif angkutan itu kan bukan karena harga BBM, tetapi dampak dari kenaikannya. Ketika BBM naik, harga kebutuhan pokok sehari-hari ikut naik. Biaya operasional kendaraan, seperti suku cadang dan ban juga ikut naik. Saat harga BBM turun, apakah itu semua akan ikut turun? Tidak kan," ucap dia kepada Kompas.com, Kamis (1/1/2015).
Tidak hanya itu, Shafruhan menilai tingkat penurunan harga BBM jenis premium dan solar tidak terlalu signifikan. Sehingga akan sulit dijadikan patokan untuk menentukan tarif baru angkutan umum. [Baca: "Harga BBM Turun, Sudah Terlambat..."]
Menurut dia, penentuan tarif pasca penurunan BBM justru akan mempersulit transaksi di lapangan. "Sebelum BBM naik, tarif rata-rata angkutan umum Rp 3.000. Setelah itu jadi Rp 4.000.
Setelah BBM turun, masa iya tarifnya jadi Rp 3.800. Jadi kenaikan tarif itu kan sebenarnya juga untuk mempermudah transaksi," kata Shafruhan.
Seperti yang diberitakan, pemerintah menetapkan harga baru BBM jenis premium dan solar yang berlaku per 1 Januari 2015 mulai pukul 00.00 WIB. Harga premium per liternya menjadi Rp 7.600 dari sebelumnya Rp 8.500. Sedangkan harga solar per liternya menjadi Rp 7.250 dari sebelumnya Rp 7.500.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.