Dengan jumlah sekitar 6000-an ini, Basuki telah memangkat sekitar 1.500 jabatan. Sebelumnya, ada 8.011 jabatan di lingkungan Pemprov DKI. Jabatan-jabatan yang dipangkas Basuki, di antaranya Kepala Seksi di Kelurahan, Wakil Lurah, dan Wakil Kepala Dinas Pariwisata.
Perombakan struktur organisasi Pemprov DKI ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Sementara itu, ada beberapa jabatan yang akan ditambah seperti Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Wakil Kepala Dinas Kesehatan, Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP). Ada pun, Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta akan dipecah menjadi dua yaitu Dinas PU Bina Marga dan Dinas PU Tata Air. Selain itu, Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) akan dilebur dengan Dinas Tata Ruang menjadi Dinas Penataan Kota.
Ular tangga
Dua hari sebelumnya, Gubernur Basuki memberikan pengarahan kepada para pejabat yang akan dilantik, dirotasi, mau pun dengan posisi staf. Basuki meminta maaf karena akan banyak pejabat yang ia "parkir" menjadi staf non eselon.
Menurut Basuki, ia tidak bisa lagi bekerja dengan pegawai yang lambat dan gemar mengulur-ulur waktu. Selain itu, Basuki juga tidak senang dengan pegawai yang gemar mencari alasan untuk tidak menjalankan program unggulan DKI. Hampir seluruh pejabat SKPD kena "semprot" Basuki saat itu. Karakter-karakter seperti yang disebutkan Basuki di atas, akan langsung ditempatkan sebagai staf, tak diturunkan menjadi pejabat eselon III mau pun eselon IV.
"Selama ini pejabat eselon tidak pernah khawatir karena pasti hanya dimutasi ke jabatan yang eselonnya sama. Tapi jangan salah, Bapak dan Ibu, kita mulai permainan ular tangga di DKI," kata Basuki, di Balaikota, beberapa waktu lalu.
Permainan ular tangga yang dimaksud Basuki adalah para staf noneselon bisa dipromosikan menjadi pejabat eselon IV. Kemudian, pejabat eselon IV bisa meningkat menjadi pejabat eselon III dan selanjutnya bisa dipromosikan menjadi pejabat eselon II.
Sementara, pejabat eselon II yang memiliki kinerja tidak baik, tidak akan dimutasi ke eselon yang setingkat atau ke eselon III, melainkan langsung turun menjadi staf (noneselon).
"Tapi di saat Anda menjadi staf, belum tentu Bapak-Ibu itu kinerjanya tidak baik. Kebetulan di posisi itu, ada pejabat yang lebih baik kinerja dan hasil tesnya. Saya bisa saja khilaf menempatkan orang, tapi saya lebih baik khilaf daripada membiarkan orang (pejabat) lama begitu-begitu saja kerjanya," kata Basuki.
Sementara, kepada para staf atau pejabat yang dipromosikan, Basuki mengingatkan agar tak hanyut dalam kesenangan. Sebab, kata Basuki, tugas berat menunggu mereka untuk segera direalisasikan dan diselesaikan. Jika dalam waktu tiga hingga enam bulan, mereka tidak bisa merealisasikan program unggulan, maka akan paa pejabat itu kehilangan jabatan dan bisa menjadi staf kembali.
"Enam bulan tidak becus, saya copot lagi jadi staf. Biar staf yang lain punya kesempatan menjadi pejabat," kata Basuki
Ada 28 wajah baru pejabat eselon II
Sebanyak 59 pegawai yang akan dilantik, di antaranya menjadi pejabat eselon II atau setara Kepala Dinas, Kepala Biro, Kepala Badan, Wali Kota, dan Bupati. Sebanyak 28 orang merupakan wajah baru yang dipromosikan menjadi pejabat eselon II.