Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bisa Pengaruhi Penurunan Tarif Angkutan Umum, Apa Strategi Ahok?

Kompas.com - 20/01/2015, 14:44 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengaku hingga Selasa (20/1/2015) siang ini belum menerima surat penetapan penurunan tarif angkutan umum oleh Organda (Organisasi Angkutan Darat) DKI.

Tarif baru angkutan umum seusai penyesuaian penurunan harga minyak dunia itu berlaku setelah Gubernur meneken surat keputusan (SK). "Tunggu surat dari Organda masuk. Saya masih belum terima," kata Basuki, di Balai Kota.

Terkait penetapan tarif angkutan umum yang hanya turun Rp 500 dan untuk bus AC, Basuki mengaku tidak bisa memengaruhinya. Oleh karena itu, Basuki bakal memperkuat kinerja PT Transjakarta dengan mengelola semua angkutan umum di Jakarta. [Baca: Tarif Belum Turun, Sopir Angkot Mengeluh Penumpang Suka Bayar Seenaknya]

Saat ini, lanjut dia, Dinas Perhubungan DKI dengan PT Transjakarta sedang mengatur aturan pengelolaan angkutan umum. Basuki meyakini, kopaja dan metromini akan semakin ditinggal pelanggannya jika bus transjakarta terpenuhi dengan fasilitas yang nyaman.

"Bus kami pasti lebih baik dan tarifnya juga murah karena mendapat subsidi. Kalau bus kamu enggak laku, kami beri solusi tolong masuk di bawah jajaran PT Transjakarta, asal membayar sistem rupiah per kilometer dan sopirmu kami gaji 2 kali UMP," kata Basuki. 

Saat ini, lanjut dia, Pemprov DKI akan mengikuti ketetapan yang telah diputuskan Organda DKI. Yang terpenting bagi DKI adalah membeli bus sebanyak-banyaknya dan memperbaiki pelayanan di dalamnya.

"Organda memang enggak fair-nya begitu, tarif angkotnya hanya diturunin sebagian. Kopaja dan metromini tarifnya tidak turun, makanya kami susah berdebat soal itu," kata Basuki. 

Sekadar informasi, Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan menjelaskan, berdasarkan penghitungan secara riil, sebetulnya penurunan tarif hanya terjadi sebesar Rp 200, tetapi diberlakukan pembulatan ke atas sehingga menjadi Rp 500. Pembulatan itu dilakukan agar sopir maupun penumpang tidak kesulitan mencari uang receh.

Setelah SK Gubernur ditetapkan, kata Shafruhan, semua sopir angkutan umum harus mengikuti tarif yang berlaku.

Sementara itu, rapat Organda yang digelar Senin kemarin menghasilkan beberapa keputusan, yaitu tarif bus sedang AC dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.000, bus besar AC dari Rp 9.500 menjadi Rp 9.000, dan bus kecil tetap Rp 4.000.

Sementara itu, tarif taksi tidak ada perubahan karena terdapat dua pilihan, yakni tarif atas dan tarif bawah. Batas tarif bawah flag fall Rp 7.500 dan kilometer selanjutnya Rp 4.000 dan waktu tunggu per jam Rp 45.000. Lalu, tarif atas flag fall Rp 8.000 dan kilometer selanjutnya Rp 4.600 dan waktu tunggu per jam Rp 45.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com