Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Pertanyakan Usulan Evaluasi Tarif Angkutan Per 3 Bulan

Kompas.com - 20/01/2015, 07:54 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempertanyakan keputusan Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI yang akan melakukan evaluasi penurunan tarif angkutan umum per tiga bulan.

Seperti diberitakan, Organda DKI memutuskan untuk menurunkan tarif bus sedang dan bus besar AC sebesar Rp 500, seusai menggelar rapat, Senin (19/1/2015). Evaluasi tiga bulan itu untuk menyesuaikan tarif angkutan umum dengan harga minyak dunia. [Baca: Organda DKI Ingin Tarif Angkutan Dievaluasi Setiap 3 Bulan]

"Mereka (Organda) kalau sudah (menetapkan tarif angkutan umum) turun, jangan minta tarif naik lagi. Kalau tarifnya turun saja, minta tiga bulan berlakunya, tapi kalau harga BBM naik minta cepat naik tarif angkutannya," kata Basuki, di Balai Kota, Senin malam.

Rencananya Organda akan mengajukan penetapan tarif baru angkutan umum ini kepada Gubernur Basuki, Selasa (20/1/2015) ini. Setelah itu, Basuki akan menandatangani SK Gubernur dan tarif baru akan berlaku.

Atas penurunan besaran tarif angkutan umum sebesar Rp 500 untuk bus AC, Basuki pun mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih. Namun, ia menyesalkan tarif bus metromini dan kopaja tidak ikut turun.

"Kalau mereka enggak mau turunin tarif metromini dan kopaja, ya nanti malah bisa kemakan transjakarta," kata Basuki.

Ia berpendapat, warga lebih suka menggunakan bus transjakarta daripada metromini dan kopaja karena fasilitasnya lebih nyaman dan tarifnya lebih terjangkau.

Sebagai informasi, Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan menjelaskan, berdasarkan penghitungan secara riil, sebetulnya penurunan tarif hanya terjadi sebesar Rp 200, tetapi diberlakukan pembulatan ke atas sehingga menjadi Rp 500. [Baca: Organda DKI Putuskan Tarif Angkutan Umum Turun, Ini Besarannya]

Pembulatan itu dilakukan agar sang sopir maupun penumpang tidak mengalami kesulitan mencari uang receh.

Setelah SK Gubernur ditetapkan, kata Shafruhan, semua sopir angkutan umum harus mengikuti tarif yang berlaku.

Sementara itu, rapat Organda yang digelar Senin kemarin menghasilkan beberapa keputusan, yaitu tarif bus sedang AC dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.000, bus besar AC dari Rp 9.500 menjadi Rp 9.000, dan bus kecil tetap Rp 4.000.

Khusus untuk angkutan umum taksi tidak ada perubahan tarif karena tarif taksi terdapat dua pilihan, yakni tarif atas dan tarif bawah. [Baca: Tarif Taksi Dipastikan Tidak Turun]

Batas tarif bawah flag fall Rp 7.500, kilometer selanjutnya Rp 4.000, dan waktu tunggu per jam Rp 45.000. Lalu, tarif atas flag fall Rp 8.000, kilometer selanjutnya Rp 4.600, dan waktu tunggu per jam Rp 45.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com