Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organda DKI Putuskan Tarif Angkutan Umum Turun, Ini Besarannya

Kompas.com - 19/01/2015, 17:43 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta telah menentukan usulan tarif baru angkutan umum reguler untuk wilayah Jakarta. Seperti yang telah diprediksi dalam beberapa hari terakhir, tarif angkutan umum yang diusulkan mengalami penurunan sebesar Rp 500.

Penurunan tarif itu merujuk pada surat bernomor 512/DPD/ORG-DKI/I/2015 perihal pemberitahuan perubahan tarif angkutan umum di Jakarta.

Rapat pleno DPD Organda DKI Jakarta yang digelar pada Senin (19/1/2015) memutuskan usulan penurunan tarif diberlakukan pada tiga jenis angkutan umum yang meliputi bus sedang AC (kopaja AC) yang turun dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.000, bus besar AC (Mayasari Bakti AC) yang turun dari Rp 9.500 menjadi Rp 9.000, dan mikrolet yang turun dari Rp 4.000 menjadi Rp 3.500.

Dengan demikian, angkutan umum reguler jenis bus non-AC, baik bus sedang seperti kopaja dan metromini, maupun bus besar seperti Mayasari Bakti dan PPD, tidak mengalami penurunan.

"Jadi, bus-bus kota jenis bus sedang dan bus besar yang non-AC, kayak kopaja non-AC, metromini, Mayasari Bakti non-AC, dan PPD tidak mengalami penurunan, tetap Rp 4.000," kata Ketua DPD Organda DKI Shafruhan Sinungan saat dihubungi, Senin sore.

Mengenai pertimbangan penurunan tarif sebesar Rp 500 untuk pada bus sedang AC, bus besar AC, dan bus kecil, Shafruhan mengatakan bahwa hal tersebut didasarkan terhadap penurunan harga BBM yang berdasarkan penghitungan Organda DKI mencapai 17-20 persen.

"Jadi, kalau dalam perhitungan riilnya, sebenarnya turun hanya Rp 200. Tetapi, kita bulatkan ke atas jadi Rp 500, supaya pas, karena tidak mungkin kan sopir-sopir menyediakan receh," ucap dia.

Surat yang ditandatangani oleh Shafruhan dan sekretarisnya, Jonggir Sitorus, itu rencananya akan langsung diserahkan ke Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama pada Selasa (20/1/2015) besok untuk segera disahkan.

"Surat itu besok akan diusulkan kepada Gubernur. Jadi, minimal lusa sudah berlaku kalau Pak Ahok sudah teken SK-nya. Semua operator angkutan umum harus ikut menurunkan, harus menerima, itu sudah perhitungan paling riil," ujar Shafruhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com