Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bila Usia Kendaraan Pribadi Dibatasi, Mobil Pribadi Harus Diuji Kir

Kompas.com - 19/01/2015, 16:46 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Benjamin Bukit menilai apabila ke depannya peraturan pembatasan usia kendaraan diterapkan pada kendaraan pribadi, maka hal itu harus dibarengi dengan pelaksanaan uji kir, seperti yang selama ini diterapkan pada kendaraan yang menjadi angkutan umum.

Menurut Benjamin, saat ini Biro Hukum DKI Jakarta masih mengkaji seputar usulan yang datang dari Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama itu. Penerapan uji kir sendiri, kata dia, merupakan hal yang pertama harus dilakukan sebagai dasar untuk melakukan penegakan hukum.

"(Apabila pemberlakuan pembatasan usia kendaraan diberlakukan) pertama itu law enforcement-nya harus diperketat. Selama ini kan tidak pernah ada uji kir untuk mobil pribadi. Nanti ke depannya mungkin bisa jadi ada diberlakukan juga," kata Benjamin, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/1/2015).

Benjamin memaparkan, selama ini penegakan hukum terkait pembatasan usia kendaraan di Jakarta, yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang transportasi, hanya berlaku untuk kendaran yang menjadi angkutan umum.

Namun Ahok, kata Benjamin, tak setuju terhadap peraturan tersebut karena ia lebih menginginkan yang dibatasi usianya adalah kendaraan pribadi. Sementara usia angkutan umum tak perlu dibatasi, asalkan dilakukan pengawasan yang ketat pada pelaksanaan uji kir.

"Selama ini kita hanya mengatur pembatasan usia angkutan umum, tetapi Pak Gubernur tidak setuju 10 tahun, karena kalau bisa lebih dari itu. Katanya yang penting uji kelaikannya yang diperketat. Itu nanti biro hukum akan melakukan kajian," ujarnya.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Ahok menyatakan ke depannya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pembatasan masa pemakaian kendaaraan maksimal 10 tahun untuk mobil-mobil pribadi.

Meski demikian, lanjut Ahok, peraturan berbeda akan diterapkan terhadap bus-bus angkutan umum. Karena bus-bus angkutan umum tidak akan dibatasi masa pemakaiannya. Yang penting, kata dia, dilakukan pengawasan kelaikan kendaraan yang ketat saat bus-bus tersebut menjalani uji kir.

Dengan penerapan uji kir yang ketat, kata Ahok, diharapkan ke depannya tidak akan ada lagi bus-bus kota bobrok seperti yang saat ini banyak ditemui di berbagai penjuru Ibu Kota.

"Kalau angkutan umum, patokannya bukan di 10 tahun tetapi di uji kir. Uji kir-nya tidak boleh main-main. Di Inggris bus bisa sampai 50 tahun. Tapi kir-nya benar," dia Ahok seusai acara pembukaan kembali Patung Arjuna Wijaya, Minggu (11/1/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com