Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Ingin Buat PNS DKI Tidak Bisa Tarik Tunai di Atas Nilai UMP

Kompas.com - 21/01/2015, 14:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mulai tahun ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membatasi penarikan tunai para pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan batas maksimal Rp 25 juta. Menurut Basuki, hal ini dilakukan bertujuan untuk meminimalisasi adanya tindak pencucian uang maupun gratifikasi. 

"Kalau saya lebih kasar, saya inginnya PNS DKI tidak bisa tarik tunai di semua bank di atas nilai UMP (upah minimum provinsi) DKI," kata Basuki, di Balaikota, Rabu (21/1/2015). 

Menurut Basuki, DKI sedang gencar melaksanakan program transaksi non-tunai (non-cash transaction). Selain meminimalisasi penarikan tunai, lanjut dia, pembayaran honor semua pegawai harian lepas (PHL), retribusi rusunawa, dan retribusi pedagang kaki lima (PKL) juga dibayarkan melalui rekening Bank DKI.

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengaku pernah kesulitan dalam menerapkan transaksi non- tunai ini. Contohnya, saat pembayaran honor PHL di Dinas Kebersihan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Pertamanan DKI. Menurut dia, para pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) itu tidak bisa menjelaskan kepada Basuki nama serta nomor telepon para PHL. Mereka hanya bisa menyebutkan jumlah PHL yang akan menerima honor.

Saat melakukan pengecekan di lapangan, ternyata honor itu dibagi-bagi kepada oknum SKPD yang "bermain" dan dibagi kepada pekerja yang tidak terdaftar dengan SKPD itu. "Pas dilihat di lapangan, ternyata honor itu juga diberikan ke tukang parkir yang mereka anggap honorer. Jadi, mereka tarik duit besar-besar dari bank dan dibagi-bagilah uang itu. Pembagiannya juga tidak merata. Kalau sekarang, tidak bisa lagi. Pembagian honor langsung ke rekening milik para PHL," kata Basuki. 

Kendati demikian, Basuki bersyukur bahwa transaksi non-tunai di Jakarta semakin baik. Sebab, lanjut dia, DKI pun telah meningkatkan gaji serta tunjangan yang diterima para pegawai untuk meminimalisasi adanya permainan anggaran.

"Sekarang saya lihat sudah banyak pegawai DKI yang bekerja jujur dan bersyukur dengan gaji yang diterima. Kalau masih ada pejabat yang main anggaran, PPATK akan menelusuri harta kamu dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) akan menangkap kamu dengan tindak pidana pencucian uang, semua harta kamu akan disita negara. Bapak ibu sekarang hidup di zaman yang salah, zaman di mana aliran uang Anda diawasi PPATK dan KPK," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Megapolitan
Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton 'Baku Hantam Championship'

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton "Baku Hantam Championship"

Megapolitan
Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com