Dia melihat kedua pihak ini lebih sering mengungkapkan argumennya di media massa. "Supaya enggak ada perkara, lebih baik dua pihak ini bertemu dan duduk bersama. Jangan adu argumen saja. Tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini. Titik mana saja yang mau diubah dibicarakan saja," kata pria yang akrab disapa Bang Yos ini, seusai bertemu Basuki, di Balai Kota, Kamis (22/1/2015).
Sebab, lanjut dia, jika Basuki memutuskan kontrak kerja sama dengan PT JM secara sepihak, Pemprov DKI akan digugat arbitrase di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Kendati demikian, ia mendukung semua keputusan Gubernur Basuki perihal keberlanjutan proyek monorel senilai Rp 15 triliun itu.
"Lebih baik lanjutkan saja proyeknya kalau feasible (layak), kalau tidak feasible, ya sudah (batalkan)," kata Bang Yos. [Baca: PT JM Belum Terima Surat Resmi dari Ahok soal Penjelasan DKI terhadap Monorel]
Kekhawatiran Basuki untuk melanjutkan proyek monorel ini disebabkan desain pembangunan depo monorel yang tidak layak, seperti desain pembangunan depo di atas Waduk Setiabudi dan Tanah Abang.
Selain itu, Basuki juga mengkhawatirkan kondisi keuangan PT JM. PT JM masih tidak mau menyerahkan sebanyak 30 persen jaminan bank dari total investasi. PT JM hanya mampu memenuhi jaminan bank sebesar 0,5 persen dari total investasi.
Kemudian, bagaimana pendapat Bang Yos? Sekadar informasi, monorel merupakan program unggulan Pemprov DKI pada masa pemerintahan Sutiyoso.
"Mungkin (pembangunan depo di atas Waduk Setiabudi) enggak boleh dibangun, tetapi PT JM kan bisa saja merekayasa, mungkin ada contoh pembangunan yang sama di luar negeri. Yang penting pembangunan enggak merusak lingkungan," kata Bang Yos.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.