"Kami akan bawa ke Jepang untuk dibaca ECU-nya," ujar Jerry Amran selaku Humas Mitsubishi, Senin, (26/1/2015).
Jerry menjelaskan bahwa pihak Mitsubishi memerlukan waktu dua sampai tiga minggu untuk menganalisis ECU. ECU yang terdapat pada mobil yang dikendarai Christopher telah diambil oleh agen tunggal pemegang merek (ATPM) Mitsubishi saat pemeriksaan fisik mobil siang tadi.
ECU merupakan alat yang digunakan untuk mengetahui kecepatan akhir sesaat sebelum airbag mengembang dan terletak di bagian depan perseneling. Melalui ECU, nantinya dapat diketahui kecepatan mobil yang dikendarai Christopher saat kecelakaan.
Sementara itu, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan menggunakan traffic accident analysis (TAA) oleh Polda Metro Jaya yang juga bertujuan mengetahui kecepatan mobil Outlander hingga kini masih dalam proses.
Mobil Mitsubishi Outlander bernomor polisi B 1658 PJE yang dikendarai Christopher Daniel Sjarief (23) mengalami kecelakaan di Jalan Arteri Pondok Indah Selasa (20/1/2015) malam. Insiden itu menewaskan empat pengendara motor, dan dua lainnya luka-luka.