Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Bus Lebih Rendah dari yang Ditentukan

Kompas.com - 27/01/2015, 10:39 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif untuk bus sedang AC dan bus besar AC telah diturunkan sebesar Rp 500. Namun beberapa pengemudi bus AC mengaku menarik tarif lebih rendah dari pada yang ditentukan Organda dan Dinas Perhubungan DKI.

"Kalau Kopaja AC, malah tidak turun sejak harga BBM naik," ujar Budiman, pengemudi bus sedang AC Kopaja 20 tujuan Senen - Lebak Bulus saat ditemui di Terminal Senen, Selasa (27/1/2015).

Budiman mengatakan tarif busnya sebesar Rp 6.000. Ketika harga BBM naik, kata Budiman, Dinas Perhubungan DKI sudah memberi pengumuman untuk menaikkan tarif menjadi Rp 7.000. Akan tetapi, saat tarif belum sempat dinaikan, harga BBM kembali turun.

Saat ini, seharusnya tarif untuk bus sedang AC adalah sebesar Rp 7.000. Namun, bus sedang kopaja AC tetap pada tarif lama yaitu Rp 6.000. Budiman mengatakan, perusahaannya memilih untuk tidak menaikkan tarif dengan alasan agar lebih mudah mencari penumpang.

Budiman mengatakan dengan tarif Rp 6.000, bus sedang Kopaja AC sudah kesulitan dalam mencari penumpang. "Kita bersaingnya sama Transjakarta. Susah," ujar Budiman.

Sementara itu, tarif bus besar AC seperti bus 106 jurusan Senen - Tangerang malah memiliki tarif seperti bus sedang AC. Tarif bus 106 saat ini Rp 7.000. Tarif itu sudah mengalami penurunan setelah turunnya harga BBM.

"Dulu tarif kita Rp 6.500. Waktu BBM naik, kita naik juga jadi Rp 7.500. Waktu turun, kita ikut turun jadi Rp 7000," ujar pengemudi bus 106, Defri.

Tarif tersebut berbeda jauh dari tarif yang ditetapkan Pemprov DKI. Seharusnya, tarif bus besar AC saat ini adalah Rp 9.000. Kenyataan berbeda justru datang dari bus Mayasari.

Bus besar Mayasari AC 62 tujuan Senen-Tangerang mematok tarif sebesar Rp 10.000. Pengemudi bus, Jodhi, mengaku belum menerima perintah dari perusahaan untuk menurunkan tarif. "Mungkin hari ini baru turun," ujar Jodhi.

Kemarin, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menandatangani surat keputusan (SK) Gubernur tentang penurunan tarif angkutan umum di Jakarta. Lebih lanjut, Ahok meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI serta Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI untuk menyosialisasikan penurunan tarif angkot ini kepada semua sopir.

Sekadar informasi, Organda bersama Dishub DKI sudah menghasilkan tarif baru angkutan umum di Jakarta seusai penurunan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Hasil rapat itu menghasilkan penurunan tarif sebesar Rp 500.

Adapun beberapa tarif yang disesuaikan ialah tarif bus sedang AC dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.000, bus besar AC dari Rp 9.500 menjadi Rp 9.000, dan bus kecil tetap Rp 4.000. Namun, bus non- AC, seperti kopaja, metromini, PPD, dan lainnya tidak mengalami penurunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPW PSI Terima Berkas Pendaftaran Achmad Sajili sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

DPW PSI Terima Berkas Pendaftaran Achmad Sajili sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Megapolitan
Protes Iuran Tapera, Karyawan Swasta: Kami Sudah Banyak Potongan!

Protes Iuran Tapera, Karyawan Swasta: Kami Sudah Banyak Potongan!

Megapolitan
Pegi Jadi Tersangka, Kakak Kandung Vina: Selidiki Dulu Lebih Lanjut!

Pegi Jadi Tersangka, Kakak Kandung Vina: Selidiki Dulu Lebih Lanjut!

Megapolitan
Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap 4 Anak Kandungnya

Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap 4 Anak Kandungnya

Megapolitan
Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak Terancam Dipenjara 5 Tahun

Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak Terancam Dipenjara 5 Tahun

Megapolitan
'Lebih Baik KPR daripada Gaji Dipotong untuk Tapera, Enggak Budget Wise'

"Lebih Baik KPR daripada Gaji Dipotong untuk Tapera, Enggak Budget Wise"

Megapolitan
Gaji Bakal Dipotong buat Tapera, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Bersuara

Gaji Bakal Dipotong buat Tapera, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Bersuara

Megapolitan
Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Hadiri Sidang Perdana, Pakai Sandal Jepit dan Diam Seribu Bahasa

Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Hadiri Sidang Perdana, Pakai Sandal Jepit dan Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Keberatan Soal Iuran Tapera, Pegawai: Pusing, Gaji Saya Sudah Kebanyakan Potongan

Keberatan Soal Iuran Tapera, Pegawai: Pusing, Gaji Saya Sudah Kebanyakan Potongan

Megapolitan
Nestapa Pekerja soal Iuran Tapera : Gaji Ngepas, Pencairan Sulit

Nestapa Pekerja soal Iuran Tapera : Gaji Ngepas, Pencairan Sulit

Megapolitan
Satu Tahun Dagang Sabu, Pria di Koja Terancam 20 Tahun Penjara

Satu Tahun Dagang Sabu, Pria di Koja Terancam 20 Tahun Penjara

Megapolitan
Bingung dengan Potongan Gaji untuk Tapera, Pegawai Swasta: Yang Punya Rumah Kena Juga, Enggak?

Bingung dengan Potongan Gaji untuk Tapera, Pegawai Swasta: Yang Punya Rumah Kena Juga, Enggak?

Megapolitan
Ulah Keblinger Pria di Koja, Curi Besi Pembatas Jalan untuk Nafkahi Keluarga Berujung Ditangkap Polisi dan Warga

Ulah Keblinger Pria di Koja, Curi Besi Pembatas Jalan untuk Nafkahi Keluarga Berujung Ditangkap Polisi dan Warga

Megapolitan
Kata Karyawan Swasta, Tapera Terasa Membebani yang Bergaji Pas-pasan

Kata Karyawan Swasta, Tapera Terasa Membebani yang Bergaji Pas-pasan

Megapolitan
Soal Wacana Rusun Baru untuk Eks Warga Kampung Bayam, Pemprov DKI: 'Don't Worry'

Soal Wacana Rusun Baru untuk Eks Warga Kampung Bayam, Pemprov DKI: "Don't Worry"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com