Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Silang Sengkarut di Sidang Tilang

Kompas.com - 27/01/2015, 14:10 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Pelanggaran lalu lintas, bagi sebagian pelaku, masih saja abu-abu. Tak beda dengan di lapangan, pelanggar kerap bingung di persidangan. Mulai dari pasal pelanggaran, mekanisme pengurusan administrasi, sampai besaran denda serba tak jelas.

Budi (21), karyawan swasta, yang menjalani sidang tilang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, tak tahu betul tentang mekanisme pelanggaran lalu lintas. ”Saya terima saja dikasih surat tilang. Warna apa saja. Tapi selama dua kali ditilang saya selalu dikasih surat warna merah,” tutur Budi.

Dari jalan raya, ketidakjelasan berlanjut di meja hijau. Di banyak pengadilan, calo memanfaatkan situasi itu. Para oknum yang mengaku punya relasi ”orang dalam” pengadilan ini leluasa menawarkan jasa pengurusan sidang. Tarifnya beragam, sesuai jenis pelanggaran dan jenis kendaraannya. Ada yang terang-terangan minta Rp 30.000- Rp 100.000 di luar denda yang harus dibayar ke negara. Ada yang menawarkan ”paket” denda plus jasa pengurusan sebesar Rp 75.000-Rp 200.000.

Sandi, warga Jakarta Timur (Jaktim), memilih jasa calo untuk mengurus surat tilangnya di PN Jakarta Pusat (Jakpus). ”Biar cepet aja. Saya tak tahu berapa lama jika mengurus sendiri,” ujarnya. Dia dihadang calo di trotoar dekat PT Pelni sekitar 100 meter dari pengadilan.

Suasana sidang pun jauh dari perkiraan banyak peserta. Nyatanya memang tak ada sidang. Pelanggar lalu lintas yang datang sendiri ke pengadilan hanya diminta mengambil nomor antrean, menyerahkan surat bukti tilang, lalu menunggu panggilan petugas.

Tak lama, petugas memanggil pelanggar sesuai nomor urut, lalu menyebut berapa rupiah denda yang harus dibayar. Petugas lalu menyerahkan surat kendaraan atau surat izin mengemudi yang sebelumnya disita polisi. Sayang, bukti pembayaran ini kerap tidak diberikan saat tidak diminta peserta sidang.

Lalu lintas Ibu Kota tak ubahnya hutan rimba. Melanggar marka, lampu lalu lintas, atau rambu menjadi pemandangan sehari-hari. Tak heran, ribuan pengendara berurusan dengan polisi setiap hari.

Menurut data di Polda Metro Jaya, 865.197 pengendara terkena tilang pada 2014. Tiap Jumat, PN-PN di Jakarta dipadati pelanggar lalu lintas. Jumat adalah hari paling sibuk di pengadilan-pengadilan.

Denda

Sidang tilang di PN Jakpus dilakukan di lantai 2. Seluruh peserta harus mendaftar di satu pintu pendaftaran. Di situ, peserta akan mendapatkan nomor urut. Kemudian, peserta akan dipanggil di pintu kedua dan langsung dikenai vonis.

Pembayaran denda tilang dan penyerahan surat yang ditahan dilakukan di tempat yang sama. Tidak ada bagan keterangan tata cara pengurusan sidang tilang di lokasi ini.

Bambang Kustopo dari Humas PN Jakpus mengatakan, pihaknya tidak bisa menindak calo yang menawarkan jasa pengurusan tilang. ”Sidang tilang itu boleh diwakilkan asal yang mewakili itu menunjukkan KTP dan surat tilang. Paling, kami membuat imbauan agar orang tiak memakai jasa calo,” ujarnya.

Menurut Bambang, pemberian kuitansi hanya dilakukan apabila diminta oleh pengurus tilang. Kuitansi juga diberikan apabila tilang disertai penahanan kendaraan. Sebab, kuitansi ini dipakai untuk menebus kendaraan itu. Pengurusan pembayaran denda tilang beserta kuitansinya berada di ranah pihak kejaksaan.

Di PN Jaktim, para pelanggar lalu lintas tak pernah memperoleh bukti pembayaran denda tilang. Beberapa pelanggar lalu lintas itu mengaku hanya memperoleh kuitansi dan itu pun harus diminta terlebih dahulu.

Padahal, dalam satu kali sidang tilang di PN Jaktim, pelanggar lalu lintas yang disidang bisa mencapai 1.000 orang. Apalagi, setelah diadakan bulan tertib lalu lintas, sekali sidang bisa mencapai 10.000 pelanggar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com