Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keburu Ditangkap Polisi, Yusuf Hanya Beri Uang Rp 50.000 untuk Mahar Nikah

Kompas.com - 30/01/2015, 21:31 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Perasaan Muhammad Yusuf (31) dan Dania (31) bercampur aduk saat itu. Keduanya senang bisa melangsungkan pernikahan, tetapi belakangan sedih karena tak bisa bersama setelah menikah.

Sejoli yang merupakan duda dan janda beranak dua ini memang telah menikah. Namun, seusai menikah pada Kamis (29/1/2015) kemarin, Yusuf mesti kembali ke ruang tahanan karena ia merupakan tersangka kasus narkoba di Polsek Cilincing.

Sedangkan Dania harus kembali ke rumahnya di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Mengenakan pakaian hijab serba putih, ia bersama suaminya yang memakai kemeja putih dan peci hitam dengan khusyuk mendengarkan ucapan dari penghulu di ruang data Polsek.

Pernikahan keduanya digelar secara sederhana, dihadiri oleh orangtua masing-masing serta anggota kepolisian yang menemani prosesi akad nikah.

Meski suaminya ditahan, tetapi Dania tetap setia menunggu. Setiap hari, Dania selalu menjenguk saat Yusuf ditahan polisi.

"Dia (Yusuf) itu orangnya baik dan tampan, makanya saya jatuh hati saat bertemu dengannya lima tahun yang lalu," kata Dania seusai menjenguk Yusuf di Polsek Cilincing, Jumat (30/1/2015).

Dania melanjutkan, walau suaminya mendekam di jeruji besi, namun ia tetap bersyukur bisa menikah dengan Yusuf. Ia berjanji bakal menunggu suaminya sampai masa tahanannya habis di penjara.

Sementara itu, Yusuf mengaku tak pernah bermimpi bisa menikahi kekasihnya di kantor polisi. Terlebih, mahar dalam pernikahan itu adalah uang tunai sebesar Rp 50.000.

"Awalnya sih mau beli cincin untuk mahar pernikahan, cuma karena keburu tertangkap polisi jadi maharnya hanya uang tunai Rp 50.000," ujar Yusuf.

Yusuf mengungkapkan, awalnya ia berencana menikahi Dania di rumah. Acara sakral itu, kata dia, sudah direncanakan sejak lima bulan terakhir. Namun, karena sudah keburu tertangkap polisi saat mengonsumsi sabu, ia pun langsung digelandang ke Polsek Cilincing.

Meski telah mendekam di ruang tahanan sejak satu bulan lalu, tetapi keduanya tetap memilih melanjutkan pernikahan. Pertimbangannya adalah, Yusuf tak ingin buah cintanya lahir tanpa ayah yang sah.

"Istri saya sebelumnya memang sudah hamil duluan dan usia kandungannya tiga bulan. Kalau tidak segera dinikahi, kasihan dia (bayi) saat lahir, tidak memiliki ayah," kata Yusuf yang bekerja sebagai karyawan sablon itu.

Pertimbangan hak asasi manusia

Pada kesempatan itu, Komisaris Edi Purnawan Kapolsek Cilincing mengatakan, jajarannya melangsungkan pernikahan sejoli tersebut pada Kamis kemarin sekitar pukul 09.00. Menurut Edi, kejadian seperti ini baru ia alami semenjak menjabat sebagai Kapolsek.

"Tersangka sudah mengajukan izin pernikahan sejak sepekan yang lalu. Karena mempertimbangkan unsur-unsur hak asasi manusia, makanya kami perbolehkan," kata Edi.

Edi mengungkapkan, meski Yusuf tersangkut masalah hukum, tetapi ia tetap memiliki hak yang setidaknya sama dengan masyarakat lain.

Seperti hak untuk hidup ataupun melangsungkan pernikahan di kantor polisi. Namun, seusai menikah, Yusuf harus kembali ke sel tahanan.

"Yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah menggunakan narkotika jenis sabu," kata Edi.

Yusuf diancam‎‎ hukuman lima tahun penjara karena terjerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena telah mengonsumsi sabu. (Fitriyandi Al Fajri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Megapolitan
Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Megapolitan
Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com