Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/02/2015, 22:20 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Abraham Lunggana mengklaim tidak akan ikut menggunakan hak interpelasi serta melakukan impeachment atau pemakzulan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Lunggana berjanji akan terus berada di belakang Basuki selama ia bekerja dengan baik. 

"Gue enggak ikut (interpelasi dan impeachment Basuki). Dari awal gue bilang gue yang jagain Ahok (Basuki) dan janji mengawal pemerintahan dia sampai selesai," kata pria yang akrab disapa Lulung itu, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/2/2015). 

Lulung akan selalu mengawal pemerintahan Basuki dengan syarat Basuki harus bertindak sebagai seorang kepala daerah yang disegani warga maupun mitranya. Menurut dia, Basuki seharusnya lebih menjaga etika, norma, serta tutur bicaranya.

Ia pun mencontohkan dalam kasus bencana banjir Senin (9/2/2015) lalu. Menurut Lulung, seharusnya Basuki dapat mengevaluasi apa saja penyebab kawasan Istana Kepresidenan terendam banjir.

Bukan justru mencari-cari kesalahan pihak lain dan menyebut bencana itu sebagai sebuah sabotase.

"Kalau kayak begitu, ya gue enggak bisa jagain dia. Kalau misalnya saya enggak ikut tanda tangan interpelasi atau impeachment, Fraksi PPP ini anggotanya ada 10 anggota dan sisanya masih ada 96 anggota DPRD, 10 banding 96, kami tetap kalah dong," kata Lulung. 

Lebih lanjut, ia juga tidak sepakat dengan sikap Basuki beserta jajaran Pemprov DKI yang mengajukan dokumen APBD DKI 2015 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tanpa sepengetahuan DPRD.

Selain itu, APBD yang diajukan Pemprov DKI tersebut berbeda dengan APBD yang telah disahkan pada 27 Januari 2015 lalu.

Berdasarkan logika Lulung, APBD dirumuskan berdasarkan hasil Musrenbang dari kelurahan hingga berakhir di pembahasan komisi serta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI.

Misalnya, ada program normalisasi saluran air di RW 05 Pejompongan senilai Rp 300 juta. Kemudian, saat pembahasan, program itu bisa hilang, tetapi tetap ada nomenklaturnya.

DPRD yang memiliki hak budgeting, kata Lulung, kemudian kembali mengusulkan program ini ke Dinas Tata Air DKI dan disepakati pada paripurna.

"Sudah selesai, semua (eksekutif dan legislatif) setuju ketok palu dan ditandatangani kedua belah pihak. Eh kok tiba-tiba DKI menyampaikan APBD ke Kemendagri yang programnya tidak ada dan nilainya 0 (nol) lagi, jadi RAPBD 'mentah' yang diajukan DKI. Tenang saja, program 2015 tidak akan terhambat, kan tahun ini Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) DKI lagi," kata Lulung sambil berlalu.

Padahal, seharusnya Pilkada DKI baru berlangsung pada tahun 2017 mendatang. Apa hal ini berarti Lulung mendukung impeachment terhadap Basuki? 

DPRD DKI berencana menggunakan hak interpelasi serta melakukan impeachment terhadap Gubernur Basuki.

Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menjelaskan bahwa Dewan akan berkoordinasi dengan semua fraksi yang ada untuk merealisasikan rencana tersebut. Rencananya, Senin mendatang, mereka akan menggelar rapat pimpinan dengan semua fraksi untuk membahas interpelasi serta impeachment itu.

Adapun dasar menggunakan hak interpelasi terhadap Basuki ialah karena serapan APBD DKI 2014 rendah. Selain itu, pendapatan yang diterima DKI pada tahun anggaran 2014 juga tidak mencapai target.

Serapan anggaran tahun 2014 ialah Rp 43,4 triliun dari total APBD Perubahan 2014 sebesar Rp 72,9 triliun. Kemudian, pendapatan yang diperoleh Pemprov DKI tahun lalu hanya mencapai Rp 52,17 triliun yang seharusnya mencapai target Rp 72,9 triliun.

Kemudian, latar belakang rencana interpelasi serta pemakzulan ini karena dokumen APBD 2015 yang dikirim ke Kemendagri berbeda dengan APBD yang sudah disahkan pada paripurna 27 Januari lalu.

Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pelengseran seorang pimpinan daerah harus memenuhi syarat-syarat khusus. Beberapa hal di antaranya ialah pelanggaran tindak pidana oleh Gubernur DKI, salah satunya korupsi.

Jika Basuki melakukan sebuah skandal besar, seperti korupsi, mengganggu stabilitas keamanan, dan perbuatan makar, DPRD baru bisa melengserkan Basuki. Proses pelengseran Gubernur DKI Jakarta pun membutuhkan waktu yang lama.

DPRD harus bisa membuktikan bahwa Basuki benar melanggar peraturan, melakukan verifikasi, menyerahkan berkas ke Mahkamah Agung (MA), hingga akhirnya diputuskan oleh Presiden RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com