Mantan Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI itu mengatakan, pihaknya harus membentuk tim kecil terlebih dahulu dan menyelenggarakan sebuah workshop. Menurut Benjamin, workshop itu bertujuan untuk membuat regulasi pelaksanaan ERP. Workshop tersebut, lanjut dia, berlangsung tiga hingga empat bulan lamanya. Setelah workshop selesai, Unit Pengelola (UP) ERP akan berkoordinasi dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) merumuskan dokumen tender pelaksanaan lelang.
"Hasil persisnya nanti bisa dilihat setelah workshop selesai. Kalau bisa sih tahun ini pengumuman tender dan pelaksanaan ERP nya," kata Benjamin.
Hal senada juga diungkapkan Kepala UP ERP DKI Leo Armstrong. Meskipun Basuki meminta percepatan pengumuman lelang tender, menurut dia, pihaknya perlu teliti dalam memutuskan sesuatu. Selain itu, lanjut dia, perusahaan swasta selain Kapsch (perusahaan asal Swedia yang melakukan uji coba ERP Jalan MH Thamrin-Sudirman) dan Q-Free (perusahaan asal Norwegia yang melakukan uji coba ERP Jalan HR Rasuna Said) dapat mengikuti lelang tender pelaksana ERP.
Ia mengklaim tidak memberi keistimewaan kepada dua perusahaan yang telah melakukan uji coba pemasangan gate (gerbang) ERP dan pendeteksi on board unit (OBU). "Perlu banyak kehati-hatian (mengumumkan tender ERP). Sejauh ini uji cobanya berjalan baik," kata Leo.