Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menunggu Tertangkapnya Otak Penganiayaan Randy

Kompas.com - 22/02/2015, 14:08 WIB

KOMPAS.com - Komitmen polisi untuk menyelesaikan kasus penganiayaan wartawan harian Radar Bekasi, Randy Yasetiawan Priogo (27), ditunggu banyak pihak. Meskipun Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota telah menangkap dua penganiaya Randy, tetapi diyakini otak penganiayaan itu masih bebas.

Dua pelaku penganiayaan Randy, yakni Muchlis Tamnge dan Pengli, ditangkap petugas Polresta Bekasi Kota di Jalan Raya Kartini, Bekasi, Jumat (20/2) sekitar pukul 22.00. ”Aparat kepolisian masih mengejar satu pelaku lagi atas nama Agus,” kata Kepala Subbagian Humas Polresta Bekasi Kota Ajun Komisaris Siswo, saat ditemui di Kota Bekasi, Sabtu (21/2).

Kedua tersangka ini dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pengeroyokan secara Bersama dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. Muchlis mengaku memukul wajah Randy tiga kali, sedangkan Pengli memukul kepala Randy dua kali.

Seperti diberitakan, Randy dipukuli oleh tiga orang tak dikenal yang belakangan diketahui sebagai Muchlis, Pengli, dan Agus, di hadapan dua politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bekasi, Kamis (19/2) sekitar pukul 17.00, di dalam rumah makan Bumbu Araunah di Jalan Serma Marjuki, Bekasi. Randy diancam agar tidak melaporkan kejadian itu ke polisi.

Berdasarkan pengakuan Randy, dia datang ke rumah makan tersebut atas undangan Iriansyah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang PAN Bekasi Utara. Randy mengaku ditelepon berkali-kali oleh Iriansyah yang menginginkan adanya klarifikasi terhadap substansi pemberitaan harian Radar Bekasi yang terbit pada Rabu (18/2) berjudul ”DPC Bekasi Utara Sebut Pimpinan DPD Masa Bodo”.

Begitu tiba di restoran tersebut, maksud hati ingin memperoleh klarifikasi atau hak jawab atas berita yang ditulisnya, Randy justru mendapat bogem mentah.

Siswo mengatakan, salah satu tersangka, Muchlis, mengaku mengenal Faturrahman. Dia bersama Pengli dan Agus mengaku singgah di rumah makan Bumbu Araunah ketika melihat mobil Faturrahman terparkir di halaman restoran itu.

Setelah memasuki rumah makan, Muchlis dan Pengli mengaku spontanitas memukul Randy ketika Faturrahman berbicara keras terhadap korban. Pengakuan ini berbeda dengan keterangan Randy yang menyatakan dia dipukuli oleh tersangka setelah mendapat kode dari Faturrahman.

Saat ingin dikonfirmasi Kompas, Jumat, Faturrahman tidak berada di kantor DPD PAN Kota Bekasi. Ketika dihubungi lewat telepon dan pesan pendek, ia juga tidak menjawab.

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PAN Drajad Wibowo menuturkan jika terdapat kader PAN yang diduga melakukan tindak pidana, DPP akan menyikapi sesuai dengan status hukum yang bersangkutan. DPP PAN tegas terhadap pelanggaran hukum, tetapi memberikan kader kesempatan membela diri di pengadilan.

”Kalau (kasus penganiayaan) sudah dilaporkan ke kepolisian silakan diproses hukum dengan benar,” ujar Drajad.

Penganiayaan terhadap Randy menunjukkan jurnalis masih rentan terhadap tindak kekerasan terkait pemberitaan. Randy berharap kasus yang menimpanya tidak akan terulang lagi. Tentunya, hal ini dapat terwujud jika mereka yang menggunakan cara premanisme terhadap jurnalis dapat diringkus. (Harry Susilo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com