Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan, perbaikan jalan berlubang merupakan salah satu yang masuk dalam kegiatan yang menggunakan anggaran mendahului.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 211 Tahun 2014 tentang belanja mendahului TAP APBD surat penyediaan dana masing-masing untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD).
"Penggunaan anggaran mendahului ini juga telah diperkuat dengan keluarnya surat penyediaan dana (SPD) dari BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah)," kata Faizal, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/3/2015).
Menurut Yusmada, perbaikan jalan berlubang tidak membutuhkan lelang sebab perbaikan dilakukan secara swakelola. Tidak hanya itu, perbaikan jalan berlubang juga masuk dalam kegiatan yang sifatnya mendesak karena menyangkut pada keselamatan pengguna jalan.
Yusmada mengatakan, perbaikan jalan baru dilakukan lewat mekanisme lelang apabila tingkat kerusakannya parah. Bila dalam kondisi tersebut, kata dia, perbaikan jalan harus dilakukan secara menyeluruh.
"Jalan berlubang harus segera ditutup karena masuk dalam anggaran mendahului. Tetapi, kalau kerusakannya parah, akan diajukan dalam perbaikan jalan melalui lelang," ujarnya.
Data dari Dinas Bina Marga menyebutkan, pasca-banjir yang menggenangi pada Februari lalu, terdapat sekitar 1.091 pengaduan jalan berlubang. Menurut Yusmada, dari jumlah tersebut sebanyak, 680 titik di antaranya sudah ditangani.
Yusmada memaparkan, untuk perbaikan jalan berlubang, masing-masing wilayah mendapatkan anggaran yang bervariasi. Untuk Jakarta Pusat, anggaran yang didapat mencapai Rp 7,4 miliar, Jakarta Utara Rp 6,6 miliar, Jakarta Barat Rp 7,6 miliar, Jakarta Selatan Rp 7,9 miliar, dan Jakarta Timur Rp 6,4 miliar.
"Isunya banyak jalan rusak pasca-banjir, tetapi perbaikannya tabrak aturan. Kita ingin luruskan bahwa itu tidak benar karena perbaikan jalan berlubang menggunakan anggaran mendahului," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.