27. Menerima tanggapan Surat Mendagri Nomor 903/26/SJ tanggal 6 Januari 2015 tentang teguran atas keterlambatan penetapan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2015 pada 29 Januari 2015.
28. DKI mengirimkan dokumen APBD 2015 ke Kemendagri pada 4 Februari 2015. Pengiriman dilakukan oleh Kepala BPKD.
29. Menerima surat dari Kemendagri tentang Penyampaian Raperda Provinsi DKI Jakarta tentang APBD 2015 dan Rapergub DKI Jakarta tentang penjabaran APBD 2015 pada 6 Februari 2015. Hal ini berdasar surat Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri tanggal 6 Februari 2015 Nomor 903/203/KUEDA tentang penyampaian raperda DKI tentang APBD 2015 dan rapergub DKI tentang penjabaran APBD 2015.
30. Menerima surat dari DPRD tentang persetujuan penetapan Raperda RAPBD 2015 pada 10 Februari 2015. Hal ini berdasar Surat Ketua DPRD DKI Nomor 113/-1.713.5 tanggal 10 Februari 2015 tentang persetujuan penetapan Raperda tentang APBD 2015.
31. DKI mengirim surat balasan penyempurnaan APBD ke Kemendagri pada 23 Februari 2015. Hal ini berdasar surat Sekda selaku Ketua TAPD Nomor 136/-1.713 tentang penyempurnaan Raperda tentang APBD 2015 dan Rapergub tentang penjabaran APBD 2015.
32. Kirim surat Gubernur ke Ketua DPRD tentang kemajuan Raperda dan Rapergub APBD tahun 2015 pada 23 Februari 2015. Hal ini mengacu pada Surat Gubernur Nomor 192/-075.6 tanggal 23 Februari 2015 tentang kemajuan Raperda dan Rapergub APBD 2015.
33. Kirim surat ke Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI tentang evaluasi RAPBD 2015 pada 25 Februari 2015. Hal ini berdasar Surat Sekda Nomor 196/-1.713 tanggal 25 Februari 2015 tentang evaluasi terhadap RAPBD 2015.
34. Kirim surat Gubernur kepada Ketua KPK tentang laporan dinamika pembahasan RAPBD 2015 pada 27 Februari 2015. Hal ini berdasar Surat Gubernur Nomor 203/-1.713 tentang laporan dinamika pembahasan RAPBD 2015.