Pasangan ini tidak mempunyai pekerjaan tetap. ST bekerja sebagai pemulung dan sesekali menjual buah keliling, sementara istrinya, R, adalah ibu rumah tangga.
Kejadian bermula pada Jumat (27/2/2015) pagi. R yang diketahui tengah hamil besar tiba-tiba melahirkan di dekat sebuah tumpukan sampah yang biasanya dijadikan tempat tinggal oleh pasangan ini.
"Bayi itu tiba-tiba dilahirkan begitu saja, dan jatuh ke bawah (tanah)," kata Kepala Polsek Metro Jatinegara Komisaris Dasril, di Mapolsek Metro Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (4/3/2015).
Dasril melanjutkan, R yang mengetahui anaknya lahir dalam kondisi meninggal kemudian menaruhnya dalam kardus. Ia kemudian membawa kardus tersebut ke tumpukan sampah.
"Setelah itu, dia (R) pergi mencari suaminya. Kita juga heran dia itu kuat. Setelah melahirkan, dia mengaku jalan mencari suaminya," ujar Dasril.
Beberapa hari kemudian, pasangan yang tidak punya tempat tinggal tetap ini akhirnya kembali ke lokasi tumpukan sampah, Minggu (1/3/2015) sekitar pukul 19.00. Tujuannya untuk beristirahat malam di dekat lokasi sampah itu.
Ketika hendak istirahat, ST mengambil korek dan membakar tumpukan sampah tersebut. "Dia maksudnya bakar sampah supaya tidak ada nyamuk. Ketika itu, bayi yang diletakkan dalam kardus sudah tidak terlihat di tumpukan sampah. Jadi, dia bakar saja sampah yang ada di situ," ujar Dasril.
Dasril mengatakan, bayi yang sudah meninggal ketika dilahirkan sebelumnya itu akhirnya ikut terbakar.
Pada Senin (2/3/2015), seorang bocah, Zidan (14), yang pulang bermain dengan temannya, melintas di jalan itu. Zidan mencium bau dari lokasi tumpukan sampah. Zidan melaporkan ke petugas sekuriti sebuah pabrik. Setelah dicek dan mendapati bayi manusia terbakar, petugas sekuriti melaporkannya ke kepolisian. [Baca: Bayi Terbakar di Tumpukan Sampah, Polisi Periksa Tiga Saksi]
Tiga hari setelah penemuan, ST dan R ditangkap aparat kepolisian. Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas berhasil mengungkap dan menangkap ST dan R di kawasan Bidaracina di Jatinegara. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya kini ditahan di Mapolsek Metro Jatinegara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.