Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tulang Punggung Keluarga, Terdakwa Pelecehan di Saint Monica Minta Bebas dari Tahanan

Kompas.com - 04/03/2015, 20:55 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus pelecehan seksual murid playgroup Saint Monica, Harianti (44), berencana untuk mengajukan penangguhaan penahanan. Harianti, melalui pengacaranya, Reynold Thonak, telah menyiapkan surat pengajuan penangguhan penahanan dalam waktu dekat.

"Itu (penangguhan penahanan) itu hak terdakwa," kata Reynold singkat seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/3/2015).

Reynold beracuan pada proses penahanan terhadap kliennya yang telah berlangsung selama 20 hari sejak 5-24 Februari 2015.

Selain itu, Reynold mengklaim, kliennya akan bersikap kooperatif dan tidak akan menghilangkan alat bukti ataupun melarikan diri.

"Terdakwa ini tulang punggung keluarga. Jadi, wajar jika kami mengajukan penangguhan penahanan terhadap terdakwa," ucap Reynold.

Kejanggalan

Reynold Thonak meyakini kejadian pelecehan tersebut terjadi di luar waktu sekolah. "Hasil visum yang tidak sesuai, bukti CCTV yang no record, korban datang terlambat, dan sejumlah kejanggalan lain. Bisa jadi kejadian terhadap korban terjadi di luar waktu sekolah," ucap Reynold.

Selama persidangan pun, Reynold membantah jika kliennya telah membenarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Menurut Reynold, Harianti mengerti dakwaaan terhadapnya, tetapi juga sekaligus membantah dakwaan yang dibacakan JPU.

"Mengerti bukan berarti membenarkan. Artinya, terdakwa menyanggah dakwaan JPU. Korban kan hanya menceritakan kepada suster dan orangtuanya saja, tanpa alat bukti yang valid," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com