Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran yang Dilakukan Ahok dan Jajaran Berdasarkan Temuan Tim Angket

Kompas.com - 12/03/2015, 19:24 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil sementara penyelidikan hak angket DPRD DKI Jakarta menyatakan, terjadi pelanggaran peraturan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015.

Pelanggaran itu berupa tidak diikutsertakannya lembaga legislatif dalam pembahasan program.

"Itu temuan yang kita dapatkan pada sore ini. Temuan sementara, RAPBD yang dikirim ke Kemendagri itu adalah kesepakatan eksekutif sendiri tanpa melalui pembahasan yang sudah disepakati bersama dengan DPRD," kata ketua panitia hak angket Mohamad Sangaji, di Gedung DPRD DKI, Kamis (12/3/2015).

Pelanggaran lainnya, kata Sangaji, adalah keengganan Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mematuhi instruksi Kemendagri, terkait surat permohonan kepada DPRD DKI untuk membahas bersama draf RAPBD 2015 yang dikembalikan.

Menurut Ongen (sapaan Sangaji), surat permohonan dari Pemprov ke DPRD untuk pembahasan kembali RAPBD secara bersama-sama, seharusnya mengatasamakan gubernur.

Namun yang terjadi, kata dia, Pemprov hanya mengirimkan surat permohonan yang mengatasnamakan Sekretaris Daerah (Sekda).

"Ternyata surat yang dikirim oleh eksekutif itu atas nama Sekda. Padahal Kemendagri memerintahkan atas nama Gubernur. Jadi Pak Gubernur yang harusnya menyampaikan kepada legislatif," ucap politisi Partai Hanura itu.

Sebelumnya diberitakan, Saefullah membenarkan bahwa RAPBD yang dikirimkan oleh Pemprov ke Kemendagri, bukan hasil pembahasan dengan DPRD. Sebab, draf tersebut adalah hasil input data e-budgeting yang dilakukan sebelum pembahasan.

Menurut Saefullah, selama ini pembahasan yang dilakukan antara Pemerintah Provinsi dan DPRD terkait RAPBD selalu normatif. Dalam artian, suatu program yang diusulkan oleh dewan tidak pernah mencapai hal-hal yang rinci.

"Yang selama ini terjadi, yang kita terima (usulan dari dewan) secara tertulis normatif sekali. Kita ini malas. Baik eksekutif maupun legislatif ini malas. Seharusnya yang dibahas itu sampai detail di masing-masing kegiatan di tiap-tiap komisi," kata dia, seusai rapat hak angket di Gedung DPRD DKI. [Baca: Hasil Pembahasan dengan DPRD Normatif, RAPBD Langsung Dikirim ke Kemendagri]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com