Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono menjelaskan, alasan Pemprov melepaskan kepemilikan saham karena keempat perusahaan itu tak kunjung memberikan keuntungan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Pada intinya (keempat perusahaan itu) sudah tidak sehat. Ngapain punya saham di sana. Jadi mending kita lepas saja, dijual. Karena selama ini cuma ngotor-ngotorin buku akuntansi saya. Kalau RS Haji silakan saja diberikan ke Fakultas Kedokteran UI," kata dia, di Balai Kota, Selasa (17/3/2015). [Baca: Kemendagri Juga Bantah Pernyataan DPRD soal Pemberian Modal Lima BUMD DKI]
Selain tak memberikan keuntungan, kata Heru, tujuan Pemprov ingin melepas kepemilikan saham di keempat BUMD-nya disebabkan keberadaannya yang kerap dipertanyakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Ngapain di buku akuntansi saya catatannya masih Cemani Kota sekian persen-sekian persen. Itu bahan temuan BPK sama BPKP ke saya. Cuma bikin rapor saya merah, bolak-balik ditanyain," ujar mantan Wali Kota Jakarta Utara itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.