Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perekrut Calon Anggota ISIS Sewa Rumah Rp 30 Juta Per Tahun

Kompas.com - 23/03/2015, 12:29 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Salah seorang yang diduga menjadi pembina dan perekrut simpatisan Islamic State Iraq and Syria (ISIS) untuk diberangkatkan ke Suriah, Aprimul Hendri, tinggal di rumah yang harga sewanya sekitar Rp 30 juta per tahun.

Hal tersebut diungkapkan oleh Veni, salah satu tetangga yang berada di belakang rumah yang dihuni Aprimul. Perempuan paruh baya itu menuturkan, sebagian besar rumah yang ada di perumahan tersebut disewa karena dimiliki oleh satu pihak.

"Tiap tahun bayarnya ke kantor pemasaran, rata-rata biaya sewanya Rp 27 juta-Rp 30 juta per tahun," ujar dia saat ditemui di kediamannya, Senin (23/3/2015).

Rumah Aprimul itu berada di Perumahan Perdana Residence Jalan Perdana, Blok B Nomor 3, RT 7 RW 5, Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Pantauan Kompas.com pada Senin pagi, rumah dengan dinding bercat merah mudah dan tiap pintunya berwarna putih tersebut sudah dipasangi garis polisi. Di halaman rumah berlantai dua dan memiliki pilar-pilar di depannya itu tampak satu mobil Honda Stream coklat metalik bernomor polisi B 1159 GG.

Tidak terlihat banyak aktivitas di lingkungan itu. Hanya sesekali sepeda motor melintas. Sementara itu, sejumlah personel polisi dari Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan dan tentara tampak berjaga-jaga di depan rumah.

"Keluarganya sudah pindah ke rumah kakaknya, jadinya sudah enggak ada aktivitas di sini," kata salah satu personel polisi yang tak mau disebutkan namanya.

Rumah itu sudah digeledah oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri serta Satuan Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Minggu (23/3/2015) siang.

Sebelumnya, Aprimul diringkus pada Sabtu (22/3/2015) malam. Aprimul diduga adalah pencari dana untuk memberangkatkan calon anggota ISIS ke Timur Tengah. Salah satu indikasinya, Aprimul adalah bos sebuah agen perjalanan yang memiliki tujuan ke Timur Tengah. 

Aprimul juga diduga merupakan pelaksana sekaligus pembina dan perekrutan simpatisan ISIS untuk diberangkatkan ke Suriah. Ia bisa dikenakan Pasal UU No 15 tahun 2013 tentang pemberantasan teror dan UU No 9 Tahun 2013 tentang pendanaan teror serta pidana makar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com