Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Sudah Mulai Bersiasat sejak RAPBD 2015 Molor

Kompas.com - 25/03/2015, 20:58 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebuah rencana antisipasi telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2015. Antisipasi tersebut adalah menyiapkan slot-slot anggaran yang fleksibel sehingga anggaran bisa dikurangi tanpa mengganggu program kerja di DKI.

Adapun hal yang melatarbelakangi munculnya langkah antisipasi itu adalah molornya penyusunan RAPBD DKI tahun 2015. Seharusnya, RAPBD sudah bisa disahkan pada awal tahun anggaran tersebut berlaku, yakni bulan Januari.

Dalam mengesahkan RAPBD, harus ada kesepakatan antara legislatif dan eksekutif. Sesuai aturan yang berlaku, jika pada akhirnya tidak dicapai kesepakatan antara Pemprov DKI dan DPRD, akan dipakai anggaran terbesar tahun sebelumnya, yaitu APBD-P 2014 dengan dasar hukum peraturan gubernur (pergub).

"Kami antisipasi karena KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara) belum dibahas sejak bulan Juni (tahun lalu). Baru dibahas kelengkapan bulan November. Tetapi, tetap awalnya saya berharap sih perda (peraturan daerah) ya," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono kepada Kompas.com, Rabu (25/3/2015).

Perda yang dimaksud Heru adalah tercapainya kesepakatan antara Pemprov DKI dan DPRD soal APBD.

Namun, jika tidak sepakat, yang digunakan adalah pagu anggaran tahun sebelumnya dengan dasar hukum pergub.

Pemprov DKI sudah memperkirakan jika menggunakan pergub dengan menyiapkan langkah antisipasi menyesuaikan besaran anggaran dengan kebutuhan dan belanja DKI.

Pagu anggaran RAPBD DKI 2015 ditetapkan Rp 73,08 triliun. Namun, karena Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI tidak menyetujui RAPBD, DKI mengacu pada pagu anggaran tahun 2014 sebesar Rp 72,9 triliun.

Artinya, ada pengurangan nominal anggaran. Maka dari itu, harus ada penyesuaian kembali dari masing-masing SKPD terkait apa-apa saja yang dimasukkan ke dalam anggaran.

Slot anggaran fleksibel, menurut Heru, bisa diambil untuk menyesuaikan dengan anggaran yang berkurang sehingga anggaran untuk belanja dan program-program DKI lainnya tidak terganggu.

Heru menjelaskan bahwa ada kekhawatiran dari Suku Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tata Air Jakarta Barat menanggapi diberlakukannya pergub atau pagu anggaran tahun 2014.

Menurut Kepala Suku Dinas tersebut, dengan pergub, program di Suku Dinasnya tidak bisa terlaksana secara maksimal. Sebaliknya, Heru mengatakan bahwa hal tersebut sama sekali tidak mengganggu program-program kerja di Jakarta.

Semua SKPD bisa menganggarkan berapa saja untuk kepentingan masyarakat luas tanpa harus terpengaruh berubahnya pagu anggaran.

"Sudin PU Tata Air Jakbar tidak paham berarti masalah APBD. Dia bilang kalau pakai pergub berarti program saya perbaiki saluran enggak bisa dong. Padahal, dia bisa tetap bekerja menganggarkan apa yang dia mau," kata Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Megapolitan
Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton 'Baku Hantam Championship'

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton "Baku Hantam Championship"

Megapolitan
Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com