Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Ahli: Tak Ada yang Bisa Melanggar APBD Hasil Kesepakatan Bersama

Kompas.com - 25/03/2015, 15:58 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, menilai pihak yang patut disalahkan dalam kisruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI adalah yang melanggar kesepakatan. Salah satu tim ahli yang dipanggil panitia angket ini menegaskan hasil kesepakatan antara Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD bersifat mengikat.

"Standing saya sejak awal adalah APBD yang telah disepakati, disepakati antara pemerintah dan DPRD, mengikat kedua belah pihak," ujar Margarito setibanya di Gedung DPRD DKI, Rabu (25/3/2015).

Dengan begitu, kata dia, tidak ada alasan sedikit pun dari kedua belah pihak untuk keluar dari apa yang sudah disepakati. Jika ada pihak yang melanggar, lanjut Margarito, hal tersebut dianggap melanggar undang-undang.

Bagi siapa saja yang melanggar undang-undang, akan ada sanksi yang diberlakukan, baik itu Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama maupun DPRD. Jika terbukti Basuki yang melanggar pun, bukan tidak mungkin dia dilengserkan dari jabatannya sebagai Gubernur DKI.

"Siapa yang melanggar undang-undang bisa dilengserkan. Secara teoretis begitu, tetapi tergantung bagaimana praktik teman-teman di DPRD ini nantinya," kata dia.

Margarito diundang oleh tim angket DPRD DKI hari ini bersama dengan pakar hukum tata negara lainnya, Irman Putra Sidin, dan seorang akademisi dari Institut Ilmu Pemerintahan (IIP).

Kepada mereka, tim angket menanyakan beberapa hal terkait dugaan mala-administrasi dan etika yang dilakukan Basuki.

Proses serupa masih akan dilakukan besok dengan mengundang pakar lainnya. Pakar yang akan diundang besok adalah pakar komunikasi politik, yaitu Tjipta Lesmana dan Emrus Sihombing.

Ketua tim angket Mohamad "Ongen" Sangaji mengatakan, pemanggilan para pakar ini akan menutup proses angket yang telah berjalan sejak awal Maret. Nantinya, keterangan dari semua pakar akan melengkapi keterangan dari para saksi yang sudah dipanggil sebelumnya.

Hasil angket tersebut pada akhirnya akan diserahkan ke pimpinan DPRD untuk diparipurnakan. Rencananya, sidang paripurna hasil angket akan digelar pada Rabu (1/4/2015) pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com