"Gaya komunikasi merupakan bagian dari perilaku seorang pemimpin. Jadi gaya perilaku itu haruslah sesuai etika kesopanan yang berlaku di masyakarat. Tidak ada alasan untuk tak memedulikan klaim moral dan etik yang berlangsung di tengah masyarakat," kata Margarito kepada Kompas.com, Rabu (25/3/2015).
Menurut Margarito, keharusan bagi seorang pemimpin menjaga etika dan norma disebabkan pemimpin merupakan figur yang menjadi contoh bagi masyarakat yang dipimpinnya. Begitu pentingnya aspek etika dan norma bagi seorang pemimpin, kata Margarito, membuat seorang pemimpin yang melanggar dua hal tersebut dimungkinkan untuk dimakzulkan.
Margarito kemudian menyontohkan pemakzulan yang dialami Bupati Garut Aceng Fikri pada 2012 yang lalu. Saat itu, Aceng dimakzulkan karena menceraikan pasangannya hanya melalui pesan singkat.
"Pemimpin bisa dimakzulkan karena etika. Contohnya Aceng Fikri. Jadi etika tetap bisa dipermasalahkan, yang dikerangkakan dalam Undang-undang," ucap dia.
Sebagai informasi, ketua panitia hak angket DPRD DKI Mohamad Sangaji mengatakan, rekaman ucapan-ucapan kasar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam siaran langsung wawancaranya dengan Kompas TV beberapa waktu lalu turut dijadikan bahan pertimbangan bagi pengambilan keputusan hak angket yang rencananya akan diumumkan pekan depan.
Menurut Ongen (sapaan Sangaji), alasan pihaknya menjadikan ucapan kasar Ahok (sapaan Basuki) di televisi sebagai bahan bagi pengambilan keputusan hak angket sudah sesuai dengan salah satu tujuan pembentukan kepanitiaan hak angket, yakni menyelidiki pelanggaran etika yang dilakukan Ahok sebagai seorang pemimpin.
"(Ucapan kasar) bisa jadi contoh buruk untuk generasi ke depan. Apalagi di Jakarta kan jadi barometer. Pemimpin tentu tidak boleh sampai seperti itu," kata dia, di Gedung DPRD, Selasa (24/3/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.