"Kami meminta agar seluruh tahanan yang kabur segera menyerahkan diri atau kami berikan sanksi tegas," kata Kepala Bagian Humas BNN Komisars Besar Slamet Pribadi, dalam konferensi pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (31/3/2015).
Slamet enggan menyebut sanksi seperti apa yang bakal diberikan. Kendati demikian, dia mengatakan seluruh tahanan tersebut adalah para pelaku yang terancam pidana mati karena kasus narkobanya. "Ancamannya semua pidana mati," ujarnya.
Menurut dia, BNN telah menyebar foto dan mengumumkan daftar pencarian orang (DPO) kepada instansi pemerintahan yang ada. Petugas BNN juga telah bergerak untuk melakukan pencarian.
"Tim sudah bergerak semua dan BNN akan menerbitkan DPO ke seluruh stake holder sampai ke tingkat RT," kata Slamet. [Baca: Dibeberkan, Identitas 10 Tahanan Narkoba yang Kabur dari BNN]
Upaya tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelarian para tahanan. Dia juga meminta masyarakat yang melihat untuk melaporkan ke nomor telpon 02180880011 dan sms ke 081221675675.
BNN juga merilis foto-foto wajah tersangka. "Imbauan kepada warga yang mengetahui orang dalam foto ini segera mengetahui kepada BNN," ujar Slamet sambil menenteng dua lembar kertas bergambar wajah para tahanan yang kabur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.