Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Ahok Tangani DPRD Dibandingkan dengan Ganjar Pranowo

Kompas.com - 09/04/2015, 01:17 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, menilai, ada cara yang bisa dilakukan oleh seorang kepala daerah yang memang berniat menghilangkan praktik korupsi dalam pengusulan anggaran, tanpa harus melanggar undang-undang. Prijanto menganggap cara tersebut juga bisa menjaga keharmonisan lembaga eksekutif dan legislatif.

Menurut Prijanto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sudah mempraktikkan cara tersebut. Ia menganggap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama seharusnya juga melakukan hal yang sama.

"(Kalau ada usulan anggaran yang tidak benar) kan dia bisa tinggal bilang ke bawahannya, 'Yang ini ditandai, tidak usah dilaksanakan.' Tidak ada undang-undang yang dilanggar. Saya lihat itu yang dilakukan Gubernur Jawa Tengah. Tidak perlu melanggar undang-undang, dan hubungan tetap baik," kata Prijanto seusai menghadiri sebuah diskusi di Gedung DPRD, Rabu (8/4/2015).

Prijanto mengatakan, pada dasarnya praktik korupsi dalam pengusulan anggaran terjadi hampir di semua daerah. Namun, kata dia, bukan berarti seorang kepala daerah yang berniat memberantas praktik tersebut bisa melakukannya dengan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kembali, Prijanto membandingkan cara yang dilakukan Ganjar dengan cara yang dilakukan oleh Ahok, sapaan Basuki. Menurut Prijanto, cara yang dilakukan oleh Ahok itulah yang membuat DPRD DKI sangat murka kepadanya.

"Kata Pak Ganjar Pranowo, yang seperti itu juga terjadi di provinsi lain. Sebelum dikirim ke Kemendagri, apabila gubernur menemukan yang aneh, dia melakukan komunikasi dengan legislatif untuk mempertanyakan. (Ahok) ini malah enggak. Pas udah rapat paripurna, yang dikirim malah konsep RAPBD awal yang bukan hasil pembahasan. Itu pelanggaran hukum dan pelecehan terhadap institusi," ujar dia.

Menurut Prijanto, tidak ada alasan yang memperbolehkan seseorang melanggar undang-undang, walaupun itu dengan niat tujuan baik. Sebab, ia menganggap, membenarkan seseorang untuk melanggar undang-undang sama saja dengan membiarkan rusaknya tatanan dalam kehidupan bernegara.

"Sekali kita memainkan hukum, rusak negara ini. Apa pun alasannya, kalau memang melanggar undang-undang, ya jelas salah. Pak Gubernur mengirimkan RAPBD yang bukan hasil pembahasan, itu melanggar undang-undang. Enggak bisa Gubernur beralasan ngirim yang bukan hasil pembahasan dengan alasan ada dana siluman. Ini karena ada cara untuk menghindari itu," pungkas dia.

Seperti diberitakan, panitia khusus hak angket menyatakan, Ahok telah melakukan pelanggaran beberapa peraturan perundang-undangan. Pelanggaran pertama terkait penyerahan dokumen RAPBD palsu yang bukan hasil pembahasan dengan legislatif.

Pelanggaran kedua terkait masalah etika. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian laporan hak angket di Gedung DPRD DKI, Senin (6/4/2015). Penyampaian laporan juga resmi mengakhiri tugas panitia khusus hak angket. Mereka meminta agar pimpinan DPRD menindaklanjuti temuan tersebut dengan menggulirkan hak menyatakan pendapat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com