Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Apresiasi atau Kritik Polisi? Salurkan Lewat Film Pendek

Kompas.com - 13/04/2015, 17:48 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kinerja polisi selalu menjadi sorotan di tengah masyarakat. Seiring berkembangnya teknologi, masyarakat pun kerap menyoroti kinerja polisi dengan merekam video dan mengunggahnya ke media sosial.

Menyadari hal itu, mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Jakarta kembali mengadakan Festival Film Pendek Polisi untuk kedua kalinya. Ketua Panitia Police Movie Festival 2, Egidio Fernando, mengatakan bahwa tahun ini tema yang diusung kompetisi itu adalah 'Polisi Harapan'.

Peserta bisa membuat film pendek seputar kinerja polisi selama ini. "Bukan berarti hal-hal yang baik saja, tetapi juga bentuk kritik, celaan, itu akan kami tampung dan kita seleksi. Jika terpilih maka bisa dijadikan sebagai nominasinya," ujar Egidio di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/4/2015).

Police Movie Festival 2 ini merupakan kegiatan ekstrakurikuler mahasiswa STIK. Kegiatan ini dibentuk sebagai upaya untuk melihat gambaran sesungguhnya dalam bentuk film dokumenter tentang polisi yang ada di tengah-tengah masyarakat. Tujuannya adalah untuk mendekatkan institusi Polri dengan masyarakat. Panitia, kata Egidio, berharap dengan sarana film ini juga bisa menjadi sarana reflektif bagi institusi Polri.

Sementara itu, Dosen STIK Yundini Husni Erwin mengungkapkan Police Movie Festival 2 ini merupakan film berdurasi pendek tentang polisi. Yundini mengatakan, lomba ini terbuka bagi umum WNII tanpa batasan usia.

Peserta berupa kelompok dengan jumlah kelompok yang tidak dibatasi, dan peserta wajib memahami lomba dan menyepakati seluruh ketentuan perlombaan.

Berikut ketentuan lomba, yaitu:

1. Publikasi dan pendaftaran serta pengumpulan film dibuka pada 9 Maret-1 Juni 2015. Pengumuman pemenang akan dilaksanakan pada tanggal 6 Juni 2015.
2. Peserta wajib mengisi form pendaftaran, form pertanggungjawaban orisinalitas karya dan form persetujuan publikasi dengan hak cipta sepenuhnya milik peserta.
3. Panitia berhak mendiskualifikasi peserta apabila peserta terbukti melanggar syarat dan keputusan yang telah ditetapkan panitia.
4. Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
5. Film merupakan hasil produksi sendiri dan bukan hasil karya orang lain.
6. Musik/lagu dan materi lainnya (foto, grafis, dan lain-lain) tidak melanggar hak cipta. Pelanggaran dan gugatan atas hak cipta terhadap karya yang diikutkan dalam kompetisi ada di luar tanggung jawab panitia.
7. Peserta wajib menyertakan surat pernyataan dari pemegang hak cipta, apabila menggunakan materi non-orisinal.
8. Durasi film maksimal 5-7 menit, teermasuk opening dan credit title.
9. Film wajib menggunakan subtitle Bahasa Indonesia jika menggunakan bahasa daerah atau Bahasa Inggris.
10. Film dikirimkan dalam bentuk 2 buah DVD-Video PAL dan 1 buah DVD Data Film (formet avi. mpg, mp4 atau mov).
11. Sinopsis, poster dan still photo disimpan di dalam keeping CD yang terpisah dengan file film. 12. Menyertakan poster digital (ukuran A3) dari film yang dikompetisikan dengan format jPeg. 13. Menyertakan fotokopi kartu identitas (kartu pelajar/kartu mahasiswa) sebanyak 2 lembar (hanya produser dan sutradara).
14. Panitia paling lambat menerima film beserta kelengkapannya tanggal 1 Juni 2015.

Untuk peraturan lomba dan persyaratan serta formulir dapat didi www.festivalkreatif.com. Peserta bisa menghubungi panitia di Sekretariat Police Movie Festival 2, Kampus PTIK Jl Sultan Agung Tirtayasa No 6 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com