Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kalau Disebut Melanggar UU, Saya Kira Mereka Kurang Membaca

Kompas.com - 23/04/2015, 17:08 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah jika dia disebut melanggar undang-undang oleh DPRD DKI karena memberikan izin reklamasi pulau di pantai utara Jakarta. Menurut Basuki, justru DPRD DKI yang belum memahami peraturan soal reklamasi.

"Kalau (disebut) melanggar UU, saya kira mereka kurang membaca," ujar Basuki di Gedung DPRD DKI, Kamis (23/4/2015).

Basuki mengatakan, berdasarkan peraturan, izin-izin yang diajukan sebelum peraturan pemerintah yang baru disahkan mengacu kepada peraturan pemerintah yang lama.

Dia mengatakan, perizinan reklamasi sudah diajukan sebelum dibuat peraturan pemerintah yang baru. Maka dari itu, peraturan saat ini tidak berlaku bagi Pemerintah Provinsi DKI.

"Kalau saya melanggar UU mah sudah lama masuk penjara saya," ujar Basuki. "Tetapi, saya kira enggak apa-apa, namanya juga kayak sekolah dapat rapor merah biru. Mau-maunya kepala sekolah sama guru, ya santai saja," Basuki menambahkan.

Basuki pun mengaku tidak dapat mencabut izin reklamasi tersebut. Sebab, tidak ada peraturan yang dilanggar.

Pria yang biasa disap Ahok itu malah meminta DPRD untuk menunggu saja hasil gugatan yang diajukan masyarakat ke PTUN.

"Ya mau dicabut gimana? Wong enggak ada yang melanggar. Masa mau dicabut, lagi pula itu ada masyarakat yang menggugat kan ke PTUN. Ya sudah tunggu gugatan saja," ujar Basuki.

Sebelumnya, dalam sidang paripurna penyampaian rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2014, DPRD DKI memberi 10 daftar kegagalan Gubernur.

Salah satunya adalah soal pemberian izin reklamasi oleh Gubernur yang dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Pantai dan Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi Pantai sehingga izin yang sudah dikeluarkan harus dicabut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com