Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Lukisan Karya Maestro Affandi, Pencuri Gunakan Uangnya untuk Nikah Lagi

Kompas.com - 05/05/2015, 19:33 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pencuri lukisan karya maestro Affandi, Irwan Perwito (60), ternyata menggunakan uang hasil penjualan lukisan itu untuk menikah lagi. Irwan pun menikahi seorang perempuan muda berusia 21 tahun setelah hasil curiannya terjual.

"Salah satunya memang digunakan untuk menikah lagi pada tahun 2006. Itu istri kedua tersangka," kata Kanit I Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Imran Gultom di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/5/2015).

Irwan diketahui adalah pekerja perbaikan pendingin ruangan (AC) dan listrik di rumah pemilik lukisan. Sejak dibuat pada 1979, lukisan itu dimiliki oleh mantan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional periode 1971-1973, Widjojo Nitisastro.

Selanjutnya, lukisan itu dikuasai turun-temurun oleh keluarga Widjojo. Terakhir, lukisan itu dimiliki oleh Wijaya Laksmi Kusumaningsih, anak Widjojo satu-satunya.

Lukisan itu pun selalu diletakkan di sebuah joglo di rumah peninggalan Widjojo. Namun, pada Mei 2014, Sawitri, cucu Widjojo, membaca berita di internet dan menemukan lukisan "Self Portrait and His Pipe" dilelang di Hongkong senilai Rp 5 miliar.

Ia pun kaget dan memberitahunya kepada orangtuanya. Mereka semua terkejut karena merasa lukisan tersebut tidak pernah hilang dan selalu ada di rumahnya. Faktanya, lukisan itu telah ditukar oleh Irwan dengan lukisan replika pada Maret 2006.

Artinya, keluarga baru menyadari lukisan yang tergantung di rumahnya itu palsu setelah 12 tahun sejak ditukar. Irwan merupakan orang kepercayaan keluarga pemilik lukisan.

Ia sudah lama bekerja di rumah tersebut sehingga pemilik rumah tidak menaruh curiga kepadanya.

Setelah membuat duplikat, Irwan menjual lukisan itu kepada seorang kolektor bernama Tirto Juwono. Ia menjualnya dengan harga Rp 1,3 miliar.

Berkat laporan dan penyelidikan polisi, Irwan pun tertangkap di kawasan Sawangan, Depok, pada pekan lalu. Ia terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman tujuh tahun kurungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com