Menurut Prabowo, hal tersebut justru membuat jalannya reses menjadi lebih efisien. "Uang reses bukan merupakan penghasilan anggota Dewan, jadi enggak apa-apa, dan pertanggungjawabannya jadi lebih bagus kan," ujar Prabowo ketika dihubungi, Rabu (13/5/2015).
Setiap anggota Dewan memang mendapat alokasi dana sebesar Rp 61 juta. Dana tersebut bisa digunakan untuk keperluan kegiatan yang dilakukan anggota DPRD dengan konstituennya. Anggota DPRD yang membutuhkan dana tersebut bisa langsung menghubungi Kesekretariatan Dewan.
"Uang diberikan lewat pendamping kami, dan kami tidak pegang uang cash karena ada aturan pemda, uang di atas Rp 25 juta harus lewat rekening debit," ujar Prabowo.
Sebagai anggota Dewan, kata Prabowo, dia taat pada peraturan tersebut. Dia menekankan, tidak memegang dana tunai untuk masa reses pun bukan masalah.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono mengatakan, dana reses tidak bisa dicairkan langsung ke para legislator. Menurut Heru, anggota DPRD yang membutuhkan uang tersebut harus menghubungi Kesekretariatan DPRD agar segera mentransfer uang ke pihak yang terkait dengan kegiatan resesnya itu.
"Misalnya mau mengadakan pertemuan dengan warga, butuh biaya untuk snack. Ya pesan aja, misalnya di Holland Bakery. Nanti pembayarannya mintain aja nomor rekening Holland Bakery-nya. Tinggal hubungi Sekwan (Kesekretariatan DPRD) agar segera mentransfer uang ke Holland Bakery," kata dia di Balai Kota.
Larangan bagi anggota DPRD memegang uang tunai selama masa reses merupakan efek dari instruksi Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, yang mengharuskan semua transaksi keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilakukan melalui transfer. Kalaupun transaksi harus dilakukan dengan cara tunai, jumlah uang tak boleh lebih dari Rp 25 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.