Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Gelapkan Rp 18 Miliar, Anggota DPRD DKI Ini Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 14/05/2015, 10:23 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto dilaporkan ke pihak kepolisian oleh salah seorang bernama Andy Randy Rivai. Wahyu dilaporkan atas tuduhan dugaan penggelapan uang Rp 18 miliar, dan penggelapan dalam jabatan.

Dalam salinan laporan yang diterima Kompas.com, Andy melaporkan Wahyu pada tanggal 26 Maret 2015 ke Mapolres Metro Jakarta Selatan. Dalam laporannya, Andy menjelaskan terjadinya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Wahyu berawal pada 2 September 2013.

Saat itu, Andy dan Wahyu, serta dua orang, masing-masing bernama Hamad Saleh dan I Wayan Putra Wijaya sepakat untuk membentuk PT Tri Selaras Sapta, perusahaan yang bergerak di bidang jasa perhotelan. Mereka bersepakat menunjuk Wahyu sebagai Direktur Utama.

Menurut Andy, saat itu PT Tri Selaras Sapta berencana ingin membangun hotel di Bali. Sebagai modal, Wahyu kemudian dipersilakan untuk melakukan pinjaman ke Bank Mandiri dengan jaminan sertifikat tanah aset perusahaan yang berada di Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Uang yang cair dari jaminan sertifikat tanah berjumlah Rp 18 miliar. Dari jumlah itu 30 persen digunakan untuk membangun," kata Andy, di Jakarta, Rabu (13/5/2015).

Namun, kata Andy, pada 18 Maret 2015 dirinya mendapat surat peringatan bahwa utang pinjaman dari PT Tri Selaras Sapta telah jatuh tempo. Menurut Andy, pihak Bank Mandiri sudah pernah melakukan pengecekan proyek pembangunan hotel pada 9 Maret 2015, namun mereka tidak menemukan ada aktivitas pembangunan proyek hotel yang rencananya akan diberi nama Yello Echo Beach itu.

"Inilah awal kami memutuskan melaporkan Wahyu ke polisi," ujar dia.

Saat dikonfirmasi, Wahyu membantah tudingan yang dilontarkan Andy. Namun ia tak mau banyak berkomentar.

Sebagai informasi, Wahyu merupakan anggota DPRD DKI periode 2014-2019. Saat kasus ini berlangsung, ia belum menjabat sebagai legislator. “Nanti saya jelaskan. Jangan kejebak, ini mau pembunuhan karakter,” ujar politisi Partai Hanura ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com