Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Kopi Darat, Pria Tipu Lima Wanita Muda dan Kuras Hartanya

Kompas.com - 14/05/2015, 16:00 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — YYS (32) alias KAS, warga Manggarai, Jakarta Selatan, berurusan dengan pihak berwajib lantaran menipu sejumlah wanita dengan modus kopi darat.

Dia diciduk aparat Polsek Metro Pademangan, Jakarta Utara, di tempat parkir beach pool Taman Impian Jaya Ancol saat sedang melancarkan aksinya.

"Tersangka telah menipu lima wanita untuk menguras harta benda milik korban," ujar Kapolsek Metro Pademangan Komisaris Benny Alamsyah, Kamis (14/5/2015).

Upaya penangkapan YYS bermula dari laporan salah satu korban ke Polsek Metro Pademangan. Korban merasa dirugikan karena ditipu YYS. Pelaku membawa kabur harta miliknya saat kopi darat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung menyiapkan strategi untuk menjebak YYS. Setelah mengumpulkan keterangan saksi, polisi melakukan pengintaian saat YYS hendak beraksi.

Berdasarkan keterangan saksi, YYS diketahui kerap menjebak para korban dengan media sosial, antara lain Facebook. Dia juga menggunakan aplikasi chatting.

"Tersangka mengajak korbannya ke sebuah restoran di kawasan Ancol, kemudian meninggalkan korban dan membawa kabur harta miliknya," kata Benny.

Setelah menemukan momen yang tepat, polisi menangkap YYS sebelum sempat kabur dengan hasil curiannya, Rabu (13/5/2015) sekitar pukul 22.00 WIB. Tanpa perlawanan, YYS langsung ditangkap.

Dari tangan YYS, polisi mengamankan satu mobil Chevrolet Spin nopol B 1257 SRX warna abu-abu. Mobil tersebut diduga digunakan YYS untuk meyakinkan korbannya saat kopi darat.

"Pengakuan tersangka, sudah lima wanita yang pernah jadi korbannya. Namun, kami masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain," ujarnya.

Polisi juga mengamankan 10 ponsel, tiga laptop, uang, dompet, tas wanita, dan uang tunai Rp 7 juta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, YYS dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan jo Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. YYS terancam hukuman pidana di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Megapolitan
'Horor' di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

"Horor" di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

Megapolitan
Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Megapolitan
Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Megapolitan
Warga Ajak 'Selfie' Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Warga Ajak "Selfie" Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Megapolitan
Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Megapolitan
Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Megapolitan
Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Megapolitan
Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com