Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dokter Kecantikan" JS Biasa Praktik di Pinggir Jalan hingga Toilet Mal

Kompas.com - 19/05/2015, 13:43 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — JS, dokter kecantikan gadungan yang tertangkap pada Senin (18/5/2015) lalu mengaku tidak memiliki tempat praktik permanen untuk melayani pasiennya. Polisi mengungkapkan, operasi kecantikan JS biasa dilakukan di tempat yang tidak biasa, mulai dari mendatangi rumah pasien, di toilet mal, hingga di pinggir-pinggir jalan.

"Dia praktik sendiri. Praktik perawatan dilakukan di tempat umum, di WC toilet Plaza Semanggi, di satu pinggir jalan Blok M. Dia mencari momen yang sepi buat praktik. Saat tertangkap, dia sedang treatment perawatan kepada pasien yang komplain saat operasi pertama," kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat di kantornya, Selasa (19/5/2015) siang.

JS menggaet pasien dengan menggunakan modus terkait masalah kecantikan berbanderol harga murah. Sekali pengobatan, biaya kecantikan berkisar Rp 6 juta. Ia datang langsung ke rumah-rumah pasien dan mengaku sebagai ahli bedah yang andal, membuat pasien awet muda dengan menyuntikkan sejumlah obat-obatan pada muka dan badan pasien.

Padahal, JS hanya lulusan SMA dan tidak pernah menempuh pendidikan kedokteran di lembaga mana pun. [Baca: Dokter Kecantikan Gadungan Tertangkap Saat Praktik di Toilet Mal]

"Pelayanan dimulai dari memperbesar payudara, pemasangan benang di muka, memperbesar kelamin, mengencangkan vagina, membesarkan bokong, semua terkait kecantikan. Hasilnya memang kencang, malah keras, kalau dipukul malah tangan yang sakit," kata Wahyu.

Karena tidak mempunyai tempat praktik permanen, sejumlah calon pasien berkonsultasi dengan JS menggunakan sambungan telepon dan SMS.

Menurut polisi, calon pasien yang akan menggunakan jasa kecantikan JS akan membuat janji kopi darat (bertemu) di tempat-tempat umum.

Atas perbuatannya itu, JS akan diancam dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Praktik Kedokteran serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com