Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Punya SIM, Ini Sanksi bagi Polisi yang Tabrak 2 Mobil di Monas

Kompas.com - 13/06/2015, 21:01 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Brigadir Dua Selamet, pengemudi mobil polisi yang menabrak dua mobil di Monumen Nasional (Monas), disebut-sebut masih belajar mengemudi. Namun, Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kebenarannya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar M Iqbal mengatakan, sekalipun mengemudikan mobil dinas, anggota polisi perlu memiliki surat izin mengemudi (SIM). Jika memang sudah memiliki SIM, maka Selamet tidak lagi belajar mengemudi.

“Kalau sudah punya SIM harusnya sudah bisa mengemudi, makanya Propam masih menyelidiki,” kata dia kepada Kompas.com, Sabtu (13/6/2015).

Bila diketahui memiliki SIM, maka sanksi yang ia terima adalah sanksi tilang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kalaupun ada unsur kesengajaan, ia juga bisa dikenakan sanksi pidana. Namun Iqbal belum mau merinci sanksi pidana tersebut. Sebab, kasus ini masih diselidiki.

Polisi belum menentukan status Selamet dalam kasus ini. Selain itu, sanksinya yang bisa diterima Selamet berdasarkan profesinya, yakni pelanggaran disiplin. Ini akan diterimanya jika ia terbukti lalai mengendarai mobil dinas.

“Polisi itu kan seharusnya mengayomi. Kalau sudah menabrak itu bukan mengayomi lagi, tetapi justru mengancam,” ujar Iqbal.

Sebelumnya mobil polisi berjenis Ford Ranger dua pintu dengan nomor 14438-VII yang dikendarai Selamet, menabrak dua mobil pada Jumat (12/6/2015) pukul 15.00 WIB lalu. Dua mobil tersebut adalah Kijang Innova berwarna krim dengan nomor polisi B 8924 XE dan Honda Mobillio berwarna putih dengan nomor polisi B 1200 URL. Mobil itu dipakai shooting video klip ulang tahun Jakarta oleh Ikatan Koko Cici Jakarta.

Menurut saksi mata, mobil polisi itu melaju dengan kecepatan tinggi dari arah pintu Monas Utara. Setelah itu, mobil polisi tersebut langsung menabrak bagian belakang Kijang Innova. Ditabrak dari belakang, Kijang Innova tersebut menyeruduk mobil Honda Mobilio yang berada di depannya. Kemudian, mobil polisi tersebut sempat berhenti kemudian langsung tancap gas.

Akibat tabrakan tersebut, kondisi belakang mobil Kijang Innova ringsek. Selain itu, bagian depan mobil tersebut juga ringsek karena menabrak Honda Mobilio yang berada di depannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com