Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Diminta Perlu Legalkan Ojek sebagai Angkutan Umum

Kompas.com - 18/06/2015, 13:58 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan Go-Jek dan Grab Bike dianggap ilegal oleh Organda DKI Jakarta. Namun, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama malah mendukung keberadaan keduanya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana tak mempermasalahkan dukungan Basuki tersebut. Hanya saja, jika dia serius ingin menjadikan Go-Jek sebagai salah satu angkutan umum andalan Jakarta, maka perlu dibuatkan landasan hukum yang melegalkan ojek sebagai angkutan umum untuk orang.

Menurut Sani, sapaan Triwisaksana, cara yang bisa dilakukan agar ojek bisa dianggap sebagai angkutan umum untuk orang adalah dengan merevisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang transportasi, yang di dalamnya mengatur tentang jenis-jenis kendaraan yang diperbolehkan untuk dijadikan angkutan orang.

"DPRD sih setuju saja, yang penting peraturannya disempurnakan agar tidak bertabrakan dengan aturan yang ada. Saya rasa peraturannya (tentang angkutan orang) yang perlu dikaji kembali," kata dia kepada Kompas.com, di Gedung DPRD, Kamis (18/6/2015).

Koordinator Komisi B ini menganggap pelegalan ojek sebagai angkutan umum perlu dilakukan. Sebab, saat ini tidak bisa dipungkiri bahwa ojek merupakan salah satu sarana transportasi yang digemari oleh masyarakat. Terutama sejak kemunculan Go-Jek dan Grab Bike.

"Kita harus melihat realita yang berlaku di tengah masyarakat. Sekarang kan lalu lintas di Jakarta sudah sangat crowded, sehingga begitu ada terobosan langsung mendapat perhatian dan diminati oleh masyarakat. Apalagi selama ini ojek-ojek yang ada di pangkalan juga dibiarkan. Baik oleh pemerintah maupun oleh organda," ujar dia.

Sampai saat ini, ojek memang tidak dianggap sebagai salah satu angkutan umum. Sebab, Pasal 108 ayat 2 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang transportasi menyatakan, kendaraan yang diperbolehkan untuk dijadikan angkutan umum untuk orang adalah mobil bus besar, mobil bus sedang, dan mobil bus kecil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com