"Kami telah mendapat kabar di lokasi itu nantinya akan dibangun sebuah kawasan yang terintegrasi dan juga rusunawa. Namun, kami belum melakukan sosialisasi terkait informasi ini karena belum ada surat perintah," ujarnya.
Selain itu, kata Sumpeno, pihaknya siap melakukan pendekatan dan inventarisasi apabila program ini diwujudkan dalam waktu dekat. Sebab, dalam beberapa pertemuan terakhir, warga tak keberatan dipindah ke rusunawa asalkan lokasinya tak jauh dari tempat semula.
Kepala Suku Dinas Tata Ruang Jakarta Utara Monggur Siahaan menambahkan, secara aturan tata ruang, Kampung Bandan telah dipertimbangkan untuk menjadi lokasi TOD. Aturan dalam rencana detail tata ruang (RDTR) Jakarta memperlihatkan bahwa kawasan itu diperbolehkan untuk membangun area perdagangan, rusunawa, dan zona jasa.
Diperluas
Selain Kampung Bandan, Stasiun Manggarai juga akan diperluas dan menjadi sentral pergantian moda KRL Jabodetabek dan kereta bandara. "Sekarang Stasiun Manggarai hanya cukup untuk menampung 80.000 orang per hari. Nantinya, kami merencanakan 1,2 juta orang bisa mengakses kereta api dari stasiun ini," ujar Ella Ubaidi, Kepala Konservasi, Perawatan, dan Desain Arsitektur PT KAI.
Penambahan jumlah penumpang yang dilayani Stasiun Manggarai sangat mungkin terjadi terutama jika kapasitas perjalanan KRL lintas Bekasi ditingkatkan setelah jalur dwiganda Bekasi-Cikarang dioperasikan nanti. Selain itu, peran KA bandara yang memulai perjalanan dari Manggarai juga diperkirakan akan menambah penumpang dari stasiun ini.
Stasiun Manggarai direncanakan juga terhubung dengan Terminal Manggarai.
Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, menilai positif langkah Pemprov DKI. Konsep TOD itu telah lama ditetapkan dalam rencana pembangunan dan masuk dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030.(MKN/ART/JAL/DNA)
____________________
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 22 Juni 2015, di halaman 26 dengan judul "Berkaca pada Kegagalan".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.