Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Semua PKL Berniat Berdagang di Lenggang Jakarta

Kompas.com - 23/06/2015, 15:08 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan DKI Jakarta Joko Kundaryo mensinyalir, tidak semua orang yang mengikuti verifikasi untuk berjualan di Lenggang Jakarta di kawasan Monas benar-benar berniat berdagang di dalam pusat kuliner dan suvenir resmi tersebut.

Menurut Joko, sampai saat ini jumlah pedagang yang berjualan di Lenggang Jakarta 329 orang dari hasil verifikasi dan pelatihan. Joko menuturkan, sebanyak 10 pedagang yang masih diverifikasi ternyata mengundurkan diri.

"Jadi ketahuan niat mereka sebenarnya bukan untuk berjualan di Lenggang Jakarta. Operator sekarang masih melakukan perekrutan untuk mengisi 10 tempat itu. Sudah ada daftar tunggu. Jumlah maksimal pedagang di Lenggang Jakarta 339 orang," ujarnya, Selasa (22/6).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga menduga ada sejumlah pedagang di Lenggang Jakarta yang "bermain di dua kaki", dalam arti mereka berjualan di dalam Lenggang Jakarta sekaligus masih memiliki lapak liar di luarnya.

Pantauan Kompas di lapangan, Senin kemarin, juga menunjukkan bahwa sebagian PKL liar di luar Lenggang Jakarta mendapat pasokan barang dagangan dari pedagang di dalam Lenggang Jakarta.

Joko mengakui, penertiban PKL dengan cara relokasi memang rumit karena kapasitas tempat untuk relokasi sangat terbatas, tidak berimbang dengan jumlah PKL yang harus direlokasi. Selain di Lenggang Jakarta, para PKL yang ditertibkan di sejumlah tempat juga telah direlokasi ke dalam mal, seperti Gandaria City dan Kota Kasablanka di Jakarta Selatan.

"Karena tidak imbang, terpaksa kami undi. Yang bisa kami bantu untuk sementara ini baru PKL yang memiliki KTP DKI Jakarta. Yang tidak memiliki KTP DKI belum bisa kami bantu," kata Joko.

Sampai saat ini, Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan masih mendata jumlah PKL di Jakarta. Joko mengatakan, progres pendataan di lapangan berjalan lambat, tetapi terus berjalan. Jumlah PKL yang sudah didata sekitar 15.000 orang dari ratusan ribu PKL yang kemungkinan ada di Jakarta.

Terkait dengan tindak lanjut kasus perusakan Lenggang Jakarta, Sabtu malam lalu, Kepolisian Daerah Metro Jaya siap membantu melakukan pengamanan dan penertiban di kawasan Monas. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar M Iqbal, Senin, polisi akan mengoptimalkan pengamanan di lokasi untuk mengantisipasi terjadi peristiwa serupa.

"Kapolda sudah perintahkan untuk melakukan peningkatan penjagaan di sana. Kapolda juga sudah menginstruksikan kepada jajaran Polres Jakpus dan satuan kerja operasional agar melakukan penggalangan dan komunikasi agar tidak terjadi lagi hal seperti ini," kata Iqbal kepada wartawan.

Selain melakukan antisipasi, Polda Metro Jaya juga melakukan penegakan hukum dengan mengejar dalang ataupun pelaku kerusuhan tersebut. Menurut Iqbal, sudah ada pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut.

Terlalu berat

Sementara itu, para PKL yang tetap bertahan berjualan di kawasan Monas di luar kompleks Lenggang Jakarta mengaku tak sanggup membayar uang sewa Rp 250.000 per bulan jika harus berjualan di Lenggang Jakarta.

"Saya enggak sanggup kalau sewanya segitu. Saya cuma dapat Rp 100.000-Rp 150.000 jualan dari pagi sampai malam. Itu untungnya cuma Rp 30.000-Rp 50.000. Hari ini saja baru laku enam gantungan kunci," keluh Adul, salah seorang pedagang yang berjualan di lahan parkir IRTI, Monas.

Ali (25), pedagang kaus di kawasan Monas, menuturkan, dia pindah dari berdagang di pinggir jalan sekitar Jakarta Barat sejak satu tahun lalu. Menurut dia, kawasan Monas punya daya tarik sebagai lahan bisnis karena banyak pengunjung. "Saya lihat di sini ramai, jadi pengin mencoba jualan di sini. Siapa tahu rezekinya lebih lancar," ujar Ali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com