Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Rp 8,1 Juta, Ini Syarat untuk Jadi Sopir Transjakarta

Kompas.com - 24/06/2015, 18:24 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih mengaku menerapkan syarat yang ketat dalam seleksi penerimaan tenaga sopir. Ketatnya seleksi untuk menjadi sopir transjakarta disebabkan tingginya gaji yang diberikan, yakni tiga kali upah minimum provinsi atau setara Rp 8,1 juta (UMP DKI Jakarta tahun 2014 mencapai Rp 2,7 juta).

Kosasih menjelaskan tes-tes yang harus dilalui oleh para calon sopir. Dalam seleksi tersebut, setidaknya ada enam tes yang harus dilalui calon sopir.

Seleksi diawali dengan tes administrasi. Pada tes ini, kata Kosasih, para calon sopir harus memiliki dokumen surat keterangan catatan kepolisian, surat keterangan bebas narkoba, dan surat izin mengemudi kategori B2 umum.

"Setelah dokumen tadi bisa dilengkapi, kami akan melakukan pengecekan usia," kata Kosasih di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/6/2015).

Menurut Kosasih, usia untuk menjadi sopir transjakarta tidak boleh terlalu tua, tetapi tidak boleh juga terlalu muda. [Baca: Berhasil Gaet Kopaja, Ahok Kini Rayu Metromini Gabung Transjakarta]

Usia

Rentang usia ideal yang ia sebutkan adalah berkisar antara 26 tahun-46 tahun. Kosasih mengatakan, sopir transjakarta tidak boleh terlalu tua karena kegiatan mengemudi, terutama mengemudikan bus, sangat menguras kondisi fisik.

Selain itu, tujuan perekrutan sopir yang usianya tidak terlalu tua adalah agar masa pengabdian sopir tersebut bisa berlangsung lama.

"Sedangkan tidak boleh terlalu muda ialah karena untuk mendapatkan SIM B2 umum itu harus melewati beberapa tahap, mulai dari harus dapat SIM A dulu, B1, B2, baru B2 umum. Jadi, kalau dia terlalu muda, misalnya umurnya baru 18-20 tahun, kita curiga juga dia dapat SIM B2 umum-nya dari mana," ujar Kosasih.

Setelah dinyatakan lolos tes administrasi, ujar Kosasih, tes selanjutnya yang harus dilalui oleh para calon sopir adalah tes fisik dan tes praktik mengemudi.

Pada tes fisik, para calon sopir diwajibkan untuk menjalani sejumlah kegiatan fisik, salah satunya lari keliling lapangan.

Sementara itu, pada tes praktik mengemudi, para calon sopir diminta untuk membawa bus di trek yang ada di dalam pul. Para calon sopir akan dilihat bagaimana cara ia mengemudi, meliputi teknik maju, mundur, berputar, dan parkir. "Kalau enggak bisa parkir, kita enggak akan berani terima," kata Kosasih.

Wawancara dan psikotes

Bila tes fisik dan tes praktik mengemudi dapat dilalui, kata Kosasih, tahap seleksi selanjutnya yang harus dilalui oleh para calon sopir adalah tes wawancara dan psikotes. Tujuannya adalah untuk melihat kejiwaan dari si calon sopir. Adapun tes terakhir yang harus dilalui para calon sopir adalah tes kesehatan.

"Terakhir tes kesehatan. Kalau fisiknya bagus, nyetir-nya benar, tetapi buta warna, dia tidak bisa bedain lampu merah, hijau, kuning, kita tidak akan terima," ujar Kosasih.

Dia mengaku tidak tahu apakah para operator juga menerapkan hal yang sama dalam proses perekrutan sopir mereka. Namun, yang pasti, ia menyatakan akan segera mewajibkan hal yang sama. Hal itu dilakukan agar semua sopir bus transjakarta, apa pun operatornya, memiliki standar kualitas yang sama.

"Kami juga bekerja sama dengan lembaga sertifikasi pengemudi LLAJR dan ke depannya dengan Sekolah Tinggi Transportasi di Ciater milik Kementerian Perhubungan supaya semua sertifikasinya standar," tutur Kosasih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com