Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Berdokumen, Belasan Kontainer Senilai Rp 14 Miliar Disita Bea Cukai

Kompas.com - 25/06/2015, 17:47 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 14 kontainer yang berisi beragam produk perikanan siap ekspor ke Tiongkok dan Vietnam disita petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Kamis (25/6/2015). 
 
Produk hasil perikanan senilai Rp 2,4 miliar tersebut tidak memiliki sertifikat keamanan pangan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP).
 
"Total nilai barang asal Lampung dan Surabaya tersebut mencapai Rp 2,4 miliar," ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, R. Fadjar Donny Tjahjadi.
 
Sertifikat HACCP merupakan legalitas terkait kesehatan produk untuk dikonsumsi manusia. Hal ini juga sekaligus salah satu prasyarat suatu komoditas perikanan dapat diekspor ke luar negeri.

Pengungkapan kasus ini bermula dari ketiadaan dokumen barang-barang yang hendak diekspor.

 
"Dari 14 kontainer yang disita baru 12 yang diserah terimakan ke Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Sedangkan sisanya masih dalam proses penyelidikan," terang Fadjar.
 
Ada pun lima perusahaan yang produknya disita tersebut antara lain CV. GSG, PT SSS, CV MES, PT KSJ, dan PT MAS.
 
Kelimanya melanggar Pasal 21‎ UU Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan, dan Pasal 5 ayat 5 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER/19/MEN Tahun 2010 tentang Pengendalian Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikananan
 
Selain itu mereka juga melanggar UU Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan yang diperbaharui dalam ‎Pasal 103 Huruf A UU Nomor 17 Tahun 2006, dengan ancaman pidana penjara 8 tahun dan denda Rp 5 miliar.
 
"Hingga saat ini kita masih terus mendalami pemeriksaan terhadap kontainer selama 7 hari ke depan. Kita masih tunggu eksportir dan importir untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan," demikian Fadjar.
 
Selain Bea Cukai, penyitaan tersebut juga melibatkan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kementrian Kelautan dan Perikanan RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com