Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lanjutkan Proses Hukum Guru Cabul, Polresta Bekasi Didukung LPSK

Kompas.com - 08/07/2015, 15:00 WIB
Jessi Carina

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendukung keputusan Kepala Kepolisian Resor Bekasi Kota Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona untuk melanjutkan proses hukum guru, SB, yang telah melakukan hubungan suami istri dengan muridnya, WD, yang baru berumur 12 tahun.

"Itu tepat sekali karena memang ini kan bukan delik aduan yah," ujar Wakil Ketua LPSK Lili Pintauli Siregar ketika dihubungi, Rabu (8/7/2015).

Lili mengatakan dalam kasus ini korban merupakan anak yang masih memiliki masa depan yang panjang. Dampak psikologis yang dialami oleh WD juga dinilai berpengaruh besar atas kehidupannya nanti. Semua hal tersebut bahkan tidak terbayar jika pelakunya, SB, dibebaskan begitu saja.

Oleh karena itu, menurut Lili, sudah sewajarnya SB dihukum atas perbuatannya yang merusak masa depan anak kecil. Lili mengaku kecewa akan sikap orangtua WD, yaitu DW, yang sempat mencabut laporan ke polisi.

Meskipun demikian, dia tidak menyalahkan DW karena permasalahan yang diutarakan DW merupakan masalah yang umum dirasakan masyarakat kecil. Menurut dia, di sinilah tugas polisi serta lembaga-lembaga masyarakat membantu mendampingi.

"Tidak bisa disalahkan juga karena memang itu yang dialami. Mereka pasti berat jika karena kasus ini malah terlilit utang," ujar Lili.

Sebelumnya, WD yang berusia 12 tahun terpergok sedang melakukan hubungan suami istri dengan guru olahraganya SB di kamar mandi sekolahnya yang berlokasi di kawasan Bekasi Timur. WD dan SB dipergoki oleh teman-teman WD sendiri.

Hubungan tersebut telah dilakukan WD dan SB sebanyak empat kali. Kejadian pertama terjadi sekitar setahun yang lalu dengan paksaan. Setelah pencabulan pertama, SB mengingatkan WD bahwa setelah berhubungan suami istri, WD sudah berstatus pacar SB.

Awalnya terpaksa, hubungan antara guru dan murid itu pun menjadi memiliki dasar suka sama suka. Sebab, SB memiliki sikap yang perhatian kepada WD.

Meski hubungan itu atas dasar suka sama suka, SB tetap dilaporkan ke polisi setelah kejadian tersebut diketahui warga. Proses penangkapan SB pun penuh penjebakan. Setelah itu, SB pun ditahan dan diproses secara hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com