"PT Mandom Indonesia akan menanggung seluruh biaya tindakan, perawatan, dan pengobatan bagi setiap karyawan yang terluka," kata Presiden Direktur (CEO) PT Mandom Indonesia, Muhammad Makmum Arsyad, kepada wartawan dalam jumpa pers di Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan, Minggu (12/7/2015).
Di samping itu, pihak perusahaan akan memberikan bantuan biaya transportasi maupun konsumsi bagi keluarga selama mendampingi korban dalam perawatan.
PT Mandom menyatakan, menyiapkan uang Rp Rp 10 juta untuk biaya penguburan bagi korban meninggal dunia. Sementara hak-hak lain yang terkait, PT Mandom menyatakan akan mengikuti aturan yang berlaku.
"Biaya tunjangan disesuaikan dengan yang berlaku," ujarnya.
Kebakaran yang terjadi di PT Mandom Indonesia Tbk menewaskan 5 orang pekerja pabrik tersebut. Lima korban tewas mengalami luka bakar yang mencapai 100 persen.
Hingga saat ini, masih sekitar 52 orang masih dirawat dalam kasus tersebut. Para korban dirawat dibeberapa rumah sakit seperti RSCM, RSPP, dan lainnya. Sementara itu, aparat berwajib masih menyelidiki penyebab ledakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.