Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Tukang Ojek Tak Mau Terburu-buru Gugat Polisi yang Salah Tangkap

Kompas.com - 31/07/2015, 14:53 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) tidak ingin tergesa-gesa melayangkan gugatan pada pihak kepolisian yang keliru melakukan penangkapan dalam kasus pengeroyokan di kawasan PGC Cililitan pada September 2014 silam. Kala itu polisi menangkap seorang tukang ojek bernama Dedi dan dituduh menjadi pelaku pengeroyokan tersebut.

Namun pada awal Juli 2015 ini, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan putusan bahwa Dedi sama sekali tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Saat ini, LBH Jakarta masih akan fokus untuk pemenuhan hak-hak Dedi yang terabaikan selama ia mendekam di rumah tahanan Cipinang. [Baca: Polisi Salah Tangkap Tukang Ojek, Negara Harus Tanggung Jawab]

"Sampai saat ini (gugatan) masih kita pikirkan sebagai opsi. Yang jelas kita akan fasilitasi Dedi untuk pemenuhan hak-haknya. Untuk menentukan berapa nilai kerugian akan kita bicarakan dengan keluarga, itu sepenuhnya hak keluarga. LBH hanya membantu untuk memperjuangkannya," kata Romy Leo Rinaldo, pengacara LBH untuk Dedi saat ditemui dalam konferensi pers di Kantor LBH Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Menurut Romy, Dedi dan istrinya yang bernama Nurohmah juga belum berkeinginan untuk menggugat kepolisian.

Kebebasan Dedi, lanjut Romy, saat ini lebih berharga bagi keluarga dibandingkan hal lain. Terlebih pasangan suami istri itu juga baru saja kehilangan anak mereka yang masih balita.

"Dari pihak keluarga untuk sementara sangat bersyukur karena perjungan ini sangat berhasil. Dan bebas pun ini merupakan salah satu kebahagiaan, nanti akan kita pikirkan kembali bagaimana cara ganti ruginya karena ini bukan semata-mata untuk materil tetapi juga agar ke depannya tidak terjadi lagi kasus yang sama," kata Romy.

Namun, LBH Jakarta juga menyoroti kinerja kepolisian yang hingga kini belum berhasil menuntaskan kasus tersebut. Pelaku sebenarnya dari pengeroyokan itu tak kunjung bisa ditangkap.

"Ironisnya, sejak peristiwa pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya seseorang terjadi sampai dengan ditahannya Dedi, pelaku pengeroyokan yang sesungguhnya diperkirakan berjumlah belasan orang telah kabur dan pihak kepolisian tidak berhasil menangkapnya," kata Romy dalam konferensi pers.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com