"Justru memang harus dibentuk pansus, supaya DPRD mengerti bahwa ada nota kesepahaman antara Gubernur dengan Ketua DPRD DKI," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/8/2015).
Di dalam kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUAPPAS) Perubahan 2014, lanjut dia, program prioritas yang disepakati adalah program kesehatan. Salah satunya adalah pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras untuk dijadikan RS spesialis jantung dan kanker. Sementara di KUAPPAS Perubahan 2014 tidak disebutkan program pendidikan sebagai prioritas.
"Justru saya harap, pansus bisa membuktikan bahwa tidak ada prioritas pendidikan (di KUAPPAS Perubahan 2014). Kok bisa beli UPS (uninterruptible power supply) di situ (APBD Perubahan 2014), makanya langsung saya coret," kata Basuki.
Ia mengimbau DPRD terbuka dalam menjalankan proses pansus tersebut. Seluruh media diizinkan untuk meliput serta mengikuti jalannya pansus Sumber Waras tersebut.
Rencananya, pada pukul 13.30, pansus DPRD terkait Sumber Waras akan memanggil Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat dan beberapa pejabat DKI lainnya.
"Makanya kalau manggil-manggil begitu, lucu kan. Tapi enggak apa-apalah namanya juga haknya DPRD buat panggil eksekutif," kata Basuki.
BPK sebelumnya melaporkan adanya indikasi kerugian daerah pembelian lahan RS Sumber Waras hingga Rp 191 miliar. Sekadar informasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada tahun lalu membeli lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat, seluas 6,9 hektare senilai Rp 1,5 triliun.
Harga lahan tersebut NJOP. Lahan tersebut rancananya akan dibangun menjadi rumah sakit khusus penanganan kanker yang standarnya sama dengan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Selain Djarot, rencananya pansus juga akan memanggil BPK Provinsi DKI Jakarta, Kepala Bappeda Tuty Kusumawati, Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono, Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi, mantan Kepala Dinas Kesehatan Dien Emmawati, dan pejabat Dinas Pelayanan Pajak DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.